LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengadakan pengarahan penting kepada mahasiswa Co-Assistant (Koas) dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) RSUDAM. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Delima RSUDAM, pada Senin (21/04/2025).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menyoroti peristiwa tragis yang menimpa seorang dokter spesialis anestesi di Bandung, yang menjadi refleksi mendalam bagi dunia kesehatan, khususnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan klinik yang aman, manusiawi, dan profesional.
“Peristiwa yang terjadi di RS Hasan Sadikin Bandung mengingatkan kita akan urgensi menciptakan lingkungan pendidikan klinik yang aman dan penuh penghargaan terhadap martabat manusia,” ujar Wagub Jihan.
Wagub menegaskan bahwa tekanan, kekerasan verbal, atau beban kerja yang tidak manusiawi tidak boleh lagi terjadi dalam dunia pendidikan kedokteran.
“Pendidikan klinik harus dilaksanakan dengan penuh rasa hormat terhadap kemanusiaan, dan beban kerja yang tidak adil harus dihindari. Kita tidak boleh menormalisasi perilaku yang merugikan kesehatan mental dan fisik peserta didik,” kata Wagub.
Jihan juga menyampaikan tiga poin penting yang harus menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan klinik di RSUDAM, yaitu penguatan etika profesional, disiplin klinik yang berkeadaban, serta langkah-langkah strategis rumah sakit pendidikan.
“Lampung membutuhkan dokter yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sehat secara mental dan kuat secara moral. Hal ini hanya bisa tercapai jika lingkungan pendidikan kita menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan keadilan,” tegas Jihan.
Di sisi lain, Direktur RSUDAM, Lukman Pura, mengungkapkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dengan menjaga martabat profesi dan mengutamakan keselamatan serta kenyamanan pasien.
“RSUDAM saat ini mendidik 206 mahasiswa Co-Assistant dan 48 mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis, serta tenaga kesehatan lainnya. Kami mengajak seluruh peserta didik dan pembimbing klinik untuk menjadikan etika profesi sebagai pedoman utama dalam bekerja,” ujar Lukman.
Lukman juga menekankan pentingnya komunikasi lintas profesi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, suportif, dan bermartabat.
“Sebagai pelayan publik, kita harus selalu menjaga martabat profesi dan memastikan keselamatan serta kenyamanan pasien adalah prioritas utama,” tambahnya.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Evi Kurniawaty, juga memberikan harapan agar para mahasiswa dapat menjaga nama baik institusi dan terhindar dari masalah yang tidak diinginkan.
“Kami dari Fakultas Kedokteran Universitas Lampung mendukung penuh program kerja Pemerintah Provinsi Lampung di bidang kesehatan dan pelayanan, serta berharap para peserta didik dapat terus menanamkan etika profesi dalam setiap tindakan mereka,” ujarnya.
Sebagai simbol komitmen bersama, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan pakta integritas mengenai etika profesional, disiplin klinik, dan mutu pelayanan antara RSUDAM, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Provinsi Lampung, sejalan dengan isu nasional tentang pentingnya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya. (Red)