Diketahui, siwa-siswa SMKN 10 Medan gagal mengikuti SNBP karena sekolah diduga lalai menginput rapor ke dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
"Saya minta Disdik Sumut tidak hanya memberikan surat teguran saja, tetapi lakukan investigasi dan evaluasi, harus ada yang bertanggungjwab, karena menyangkut masa depan anak-anak kita, dan harus ada solusi, bagaimana siswa- siswa yang gagal karena kelalaian meng-input data tesebut, agar bisa mengikuti tahapan berikutnya, dan kedepan hal itu tidak terulang. Bila perlu kita meminta Kemendikbud melakukan pembenahan ulang mengenai sistem tersebut," katanya, Jumat (7/2/2025).
Sutarto , yang juga Sekretaris PDI Perjuangan , menegaskan hal tersebut tidak boleh terulang terjadi. Mengingat SNBP merupakan salah satu pintu gerbang anak-anak SMK masuk ke PTN yang diimpikannya.
"Ini berkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa, terutama karena SNBP adalah kesempatan bagi siswa berprestasi masuk PTN tanpa melalui tes," jelas, politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Sutarto, Disdik Sumut harus mencari solusi terbaik terkait nasib siswa-siswa yang gagal mengikuti ujian itu.
"Pembenahan terkait infrastruktur, kesiapan SDM, jaringan. Kita tahu kemampuan tiap sekolah berbeda," jelasnya.
Terbaru, lanjut Sutarto, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan kesempatan finalisasi PDSS diperpanjang hingga Jumat, 7 Februari 2025.
"Perpanjangan ini ditujukan kepada sekolah yang lalai dalam melakukan finalisasi hingga batas akhir pada 31 Januari 2025 sebagai syarat pendaftaran siswa eligible pada SNBP. Saya berharap SMKN 10 memanfaatkan perpanjangan waktu itu," jelasnya.
Sementara itu di lain pihak, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut, Duta Syailendra, mengatakan pihaknya telah memberikan surat teguran kepada SMKN 10 Medan.
"Untuk memberikan sanksi itu bukan kewenangan saya, melainkan Kepala Dinas. Namun sudah pasti itu Disdik Sumut telah memberikan surat teguran," jelasnya. (Indra)