Hal tersebut diketahui setelah terbit nya Surat ber KOP Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) tertanggal 22 Januari 2025 tentang kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi 2 DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri,Komisi Pemilihan Umum RI,Badan Pengawas Pemilu RI,Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI.
Dalam isi surat tersebut,pada point pertama DPR RI beserta peserta rapat diatas menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih dari hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa hasil perselisihan di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan ditetapkan oleh KPU Kabupaten serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Buati dan Wakil Bpatiserta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pelantikan serrentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara, Kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
Kemudian pada Point ke 2, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih dari hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkaah Konstitusi RI berkekuatan Hukum. Sesuai dengan peraturran perundang undangan yang berlaku.
Terkait hal ini, Ketua Tim Koalisi Partai Agus - Nazar,H,Harmain saat di wawancarai media ini pada Rabu,(22 Januari 2025) mengatakan sangat beryukur jadwal pelantikan ini di majukan lebih cepat dari jadwal semula.”alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah, semoga pelantikan ini berjalan dengan lancer sesuai dengan harapan”,ungkap Harmain.
Kemudian, Harmain juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih yaitu saudara Agus dan Nazar pasca pelantikan nanti dapat menjalankan Amanah dari rakyat dengan sebaik baiknya dalam membangun Kabupaten Tebo untuk Lima Tahun mendatang sesuai dengan Visi dan Misi yang berkeadilan demi Tebo Maju,” tutupnya.
Reporter : Nurul Fajry