Kini AB tersebut dinyatakan lolos pada saat seleksi PPPK yang dibuka oleh Pemkab Tebo tahun 2024 yang lalu.
AB ini diketahui orang dekat kandidat calon bupati 01, yang mana diketahui sering ikut turun menemani kandidat 01 untuk bersosialisasi.
AB ini diduga sudah ikut politik praktis dan terang-terangan mendukung calon bupati Tebo, yang mana sudah melanggar aturan netralitas ASN dan tenaga honorer.
AB yang diketahui berkantor di bagian umum Setda Tebo terkesan dibiarkan oleh atasan dalam melakukan aktifitas kampanye calon bupati dan calon wakil bupati 2024.
Kabag Umum Setda Tebo Samin ketika dikonfirmasi tak merespons pesan WhatsApp, ini tentunya menjadi pertayataan publik.
Seorang tenaga honorer yang tidak mau di tulis nama nya dalam berita dia mengatakan, bahwa AB ini jarang masuk kantor.
"Jarang ngantor bang,tapi kok aneh nya SK tetap diperpanjang," ujarnya Selasa (14/1/2025).
Dia menyebut, bahwa SK tenaga honorer itu dalam setahun 2 kali dilakukan perpanjangan oleh atasan nya, hal ini tetap dilakukan oleh atasan meski pun AB jarang ngantor.
Wartawan sudah berupaya mengkofirmasi Kabag Umum Setda Tebo Samin, menanyakan apakah benar AB jarang ngantor, Samin tak merespons pesan itu.
Ketika ditanya, apakah AB sudah diberikan teguran, ia pun tak merespons pesan dari salah satu Wartawan ,
Tidak hanya itu, Wartawan juga menanyakan apakah dalam setahun dua kali perpanjangan SK, apa alasan sebagai atasan memperpanjang SK, sedangkan AB diduga jarang ngantor dan sudah ikut politik praktis. Reporter (Nurul Fajri)