Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas Bea Cukai berhasil menyita ribuan bungkus rokok ilegal. Ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih sangat luas dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Selain operasi pembersihan, pemerintah juga melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Lumajang dan Kabupaten Demak.
Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah menekankan pentingnya menghindari rokok ilegal karena dapat merugikan negara dan membahayakan kesehatan. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal di wilayah mereka.
Dengan kombinasi operasi pembersihan dan sosialisasi, pemerintah berharap dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya tersebut. Ini merupakan langkah positif dalam perang melawan rokok ilegal di Jambi. (Tim)