PTPN IV Regional 1 berpartisipasi dalam pasar murah yang diadakan oleh OPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Selasa, 10 Desember 2024

PTPN IV Regional 1 berpartisipasi dalam pasar murah yang diadakan oleh OPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Kysanews.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, PTPN IV Regional 1 dapat menyediakan produk-produk unggulan mereka, seperti gula, minyak, atau bahan pokok lainnya, dalam pasar murah sehingga masyarakat dapat membeli dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.


PT Pekebunan Nusantara IV  Regional I Distrik Labuhanbatu II kembali turut serta dalam kegiatan Pasar Murah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini diadakan di Lapangan Dusun Sumberjo, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa, 10 Desember 2024.


Antusiasme warga Desa Asam Jawa sangat terlihat jelas. Sebelum acara dimulai, warga sudah memadati Lapangan Bola Dusun Sumberjo. Tak butuh waktu lama, 2 ton minyak goreng bermerek SunCo yang di produksi oleh PTPN IV Regional 1 habis terjual dalam waktu kurang dari dua jam.


 salah satu warga yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan rasa senangnya. "Saya sangat senang dan merasa terbantu karena adanya acara ini, apalagi kami yang non-Muslim akan merayakan Natal dan Tahun Baru," ungkapnya.

Idham Matondang sebagai perwakilan dari Manajemen PTPN IV Regional I Distrik Labuhanbatu II, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan Pasar Murah ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. 2 ton minyak goreng kemasan 2 liter yang kami jual dengan harga Rp30.000 per kemasan ludes terjual uangkapnya. Minyak goreng ini kami subsidi sebagai bentuk kepedulian sosial PTPN IV Regional 1 kepada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. 


Pasar murah adalah salah satu kegiatan yang biasanya dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa dalam rangka membantu masyarakat, terutama yang kurang mampu, untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kegiatan pasar murah ini sering diadakan menjelang hari besar keagamaan  untuk membantu mengatasi lonjakan harga barang kebutuhan pokok.


Pelaksanaan pasar murah ini dapat dilakukan melalui kerjasama antara OPD, camat yang bertanggung jawab atas wilayah kecamatan, serta kepala desa yang memfasilitasi penyelenggaraan pasar murah di tingkat desa atau kelurahan. Tujuannya adalah untuk menurunkan beban ekonomi masyarakat, memberikan akses yang lebih baik terhadap barang kebutuhan sehari-hari, serta menjaga stabilitas harga di pasar lokal. (Zul)

Pages