Sekretaris Daerah juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia dan Bank Sumut yang telah berperan sebagai narasumber dan fasilitator dalam pembuatan sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dengan adanya sistem ini, diharapkan pelayanan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat berjalan lebih lancar dan transparan. (Zul)
Kysanews.com, Labuhanbatu Selatan - Pada hari Kamis, 12 Desember 2024, pukul 10.00 WIB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengadakan penyuluhan mengenai sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah yang menggunakan Quick Response Code (QR Code) sesuai dengan standar Indonesia. Acara ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pimpinan perusahaan yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.Sambutan dalam acara ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Drs. H. Fuadi, M.AP, yang mewakili Bupati. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa implementasi pembayaran pajak dan retribusi dengan menggunakan QR Code bertujuan untuk mempermudah, meningkatkan efisiensi, dan memastikan sistem yang lebih akuntabel.