Oktavienni membantah hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa semua pelaksanan Tes Kesehatan dan Tes Narkoba untuk keempat Kandidat Pilkada Tebo dilakukan sesuai prosedur. Dirinya juga mengemukakan beberapa bukti registrasi, rekam medis, dan dokumentasi pelaksanan Tes Kesehatan dan Tes Narkoba yang dilakukan oleh keempat Kandidat.
“Tes kesehatan dilakukan oleh tiga pasien (kandidat) pada Tanggal 26 Agustus 2024, satu pasien (kandidat) lainnya pada tanggal 27 Agustus 2024, semuanya terregistrasi dan terdokumentasi oleh pihak rumah sakit termasuk dokter yang melakukannya” ujar Oktavienni.
Oktavienni menjelaskan bahwa dirinya menyayangkan adanya pihak yang berusaha menghancurkan reputasi RSUD STS Kabupaten Tebo dengan isu-isu yang tidak berdasar.
“Kita sangat menyayangkan hal tersebut, kita pastikan semua pelaksanaan baik itu Tes Kesehatan maupun Tes Narkoba di RSUD STS Tebo dilakukan sesuai prosedur dan semua pasien diperlakukan sama dan tanpa ada perbedaan” jelas Oktavienni.
Ditanya apakah pihak RSUD STS Kabupaten Tebo akan menempuh jalur hukum terkait hal yang telah mencoreng nama baik dan reputasi RSUD STS Tebo, Oktavienni mengungkapkan. Bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Yang jelas kita sudah melakukan koordinasi terkait hal tersebut ke Polres Tebo, dan ini masih dalam proses” pungkas nya.(fajri rilex)