WNA (Warga negara) Pilipin memang sudah lama bersembunyi dikota Bitung terutama diwilayah kelurahan Manembo-nembo Atas Rt/Rw 02/04 kecamatan Matuari Provinsi Sulawesi Utara.
WNA tersebut telah bekerja sama dengan Warga negara Indonesia (WNI) ya itu Pasangan-pasangan mereka, Seperti membantu menyembunyikan identitas WNA Pilipin dan keberadaan mereka.
Hal itu diperbiasakan oleh Oknum-oknum dan Pasangan mereka sendiri hingga menjadi rahasia umum dikota Bitung, Ketika mendapat informasi akan ada pemeriksaan WNA (Pilipin) mereka langsung menghilang dengan alasan melaut.
Diduga kuat banyak WNA (Pilipin) dikota Bitung bebas dan tinggal hingga banyak yang memiliki E-KTP dan KK (Kartu keluarga) karena upaya dari Oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat Sulawesi Utara bahwa sebelumnya WNA Pilipin sudah dikembalikan kenegara asal mereka namun kembali marak lagi dikota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Indonesia).
Maka dengan adanya hal itu, Dari pemerintah Pusat baik itu dari Kementerian dan pihak terkait pusat serta Presiden upayakan hal itu karena didalam semua itu ada dugaan yang kuat adalah banyak Oknum yang terlibat.
Jurnalis: Armi R