Dugaan mencuat setelah ditemukan indikasi bahwa dana tersebut dialokasikan untuk beberapa media cetak yang sebenarnya telah lama tidak beroperasi, atau telah tutup
Sejumlah media yang disebutkan dalam anggaran tersebut adalah Bute Ekspres, Bungo Pos, Bungo Independen, Jambi Star, dan beberapa media lainnya,
Informasi yang diterima Sidakpost.id, media-media ini sudah menghentikan penerbitannya beberapa tahun yang lalu. Namun, anggaran belanja media cetak masih terus muncul dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun 2024, di Disdikbud Tebo.
Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan aktivis antikorupsi yang menduga adanya penyalah gunaan dana publik yang terjadi di Disdikbud Tebo,
Korannya (media cetak) sudah lama tutup, kok sampe sekarang masih menganggarkan untuk belanja koran. Ada apa dengan Disdikbud Tebo,” kata sumber yang tidak mau di tulis namanya dalam berita kysan news com.
Menurut sumber yang tidak mau di tulis nama nya ini, publikasi seharusnya bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang program-program pendidikan, namun faktanya, dana tersebut justru diduga digunakan untuk media yang tidak lagi aktif,
Untuk itu, dia mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Tebo untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana di diknas tersebut tujuan agaran tidak ada dugaan penyelewengan oleh pihak oknum atau disdikbud tentang pegelolaan anggaran tersebut,
Kita minta juga DPRD Tebo ikut mengawasi penggunaan dana di lingkungan pemerintahan daerah. Dan menjadi contoh nyata dari kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Tebo, Masa koran yang sudah lama tutup masih dianggarkan, pungkasnya salah satu narasumber yang tidak mau di tulis dalam berita.
Reporter .(Nurul fajri)