Pertanyaan tendensius itu, menyinggung prihal pribadi dari Calon Bupati Tebo pasangan nomor urut 02 Agus Rubiyanto, terkait terpilihnya Khalis Mustiko sebagai Ketua DPRD dan memiliki ayah kandung pengusaha.
Sementara tema debat publik ke-2, Berkaitan dengan Hukum, Lingkungan serta Energi dan Sumber Daya Alam. "apakah saudara bisa menjamin ketika Anda menjabat tidak ada KKN sementara adik kandung saudara merupakan ketua DPRD Kabupaten Tebo, kemudian ayah saudara merupakan pengusaha di Kabupaten Tebo"
Dengan santai, Agus Rubiyanto menanggapi hal itu. Pemilihan DPRD dilakukan secara langsung, begitu juga dengan pemilihan bupati. Masalah menjadi Ketua DPRD, itu dikarenakan partainya menjadi pemenang pileg dan beliau menjadi Anggota DPRD dengan suara terbanyak. Dan tidak ada azas yang dilanggar.
"Semua mekanisme sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku mulai dari pemilihan legislatif dan pemilihan bupati ini. Tidak ada proses yang kita lewati", kata Agus Rubiyanto.
Agus Rubiyanto pun, mencontohkan, seperti di Kabupaten Siak, Ibunya jadi bupati, anaknya jadi ketua dan wakil ketua DPRD tidak ada yang dilanggar
"Ketika kami berdua terpilih ini dipilih masyarakat se Kabupaten Tebo, jadi tidak ada KKN. Semua mekanisme diikuti mulai dari partai pengusung, mendaftar di KPU dan tahapan lainnya", ungkapnya.
Agus pun juga mereview bahwasanya Wartono juga pernah menjadi wakil ketua DPRD seyogyanya dia mengetahui bagaimana penganggaran di DPRD. Bahwa Anggota DPRD itu satu orang satu suara, artinya ketua DPRD hanya mengakomodir suara.
Untuk diketahui, Dimas Cahya Anggota DPRD Kabupaten Tebo, hasil Pileg Februari 2024 lalu merupakan anak kandung dari Wartono. Dan Dimas Cahya merupakan Anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi PDI-P.
Reporter( Nurul fajri)