Anggaran DD Desa Pangkalan Tahun 2023 Di Duga Ada Yang Tidak di Realisasi kan Oleh Oknum Kades RE - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 16 November 2024

Anggaran DD Desa Pangkalan Tahun 2023 Di Duga Ada Yang Tidak di Realisasi kan Oleh Oknum Kades RE

Kysanews.com, Madina - Desa pangkalan Kec.Lingga Bayu (Kab.Madina), salah satu desa terpencil yang ada di kec.Lingga Bayu.


Dengan adanya program dana desa untuk desa yang di berikan oleh pemerintah setidak nya bisa meningkatkan perekonomian dan pembangun desa yang terpencil seperti Desa Pangkalan.


Padahal dana desa sudah ada semenjak tahun 2016 sampai dengan tahun 2024 di desa pangkalan seharusnya desa tersebut bisa dikatakan sudah banyak perubahan dari segi pembangunan  dengan dana desa tersebut.


Namun dana desa pada tahun 2023 terindikasi adanya dugaan rancangan  kegiatan yang tidak di realisasikan sepertinya di fiktipkan dengan anggaran yang begitu besar.


Adanya kegiatan tersebut yang di duga tidak terealisasikan sebagai berikut.
1.Pengolahan dan Pembuatan jaringan/instalasi Komunikasi dan informasi Lokal desa pada tahun 2023 dengan anggaran Rp.24.976.000.00 
2.Lembaga Pembinaan Lembaga Desa tahun 2023 dengan anggaran Rp.60.000.000.00
3.Terselenggara Pembinaan PKK(Lomba Memasak);tahun 2023 dengan anggaran Rp.130.000.000.00.


Dari investigasi yang di peroleh dari beberapa warga desa pangkalan,yang tidak mau di sebutkan namanya,bahwa adanya kegiatan tiga aitem tersebut tidak ada sama sekali di laksanakan semana mestinya. di hadapan warga  Desa Pangkalan sehingga timbul dugaan anggaran tersebut diduga di fiktifkan oleh oknum kades Desa Pangkalan inisial (R.E)


Warga"pernah juga mempertanyakan tentang kegiatan tersebut.Namun oknum kades hanya diam membisu seribu bahasa ungkap warga saat di wawancarai awak media.


Dengan tidak adanya jawaban dari oknum kades desa pangkalan sehingga beberapa warganya begitu kecewa atas jawaban yang tidak jelas dari kades.


Padahal sudah jelas penguasa sebuah anggaran Dana Desa iyalah Kades,namun untuk pengawasan yang namanya kegiatan di desa harus ikut melibatkan warga.


Dari pantawan awak media Sabtu 16 November di Desa Pangkalan sepertinya Papan informasi APDesa untuk tahun 2024 pun tidak ada terpampang di halaman kantor Desa.


Warga berharap masalah ini harus di laporkan ke inspektorat tentang adanya dugaan kegiatan tidak di jalan kan alias fiktip.apabila ada unsur kerugian negara,kades (RE) Harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya di hadapan hukum. Seperti,undang undang tindak pidana korupsi tutur warga.(IEF)

Pages