Pemerintah Desa Tanggarasa Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang bersama dengan BPD Desa Tanggarasa telah melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor (Rumah) Kepala Desa Tanggarasa pukul 09.30 WIB.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 yang bertujuan untuk menyusun saran pendapat maupun aspirasi dari masyarakat terhadap arah dan kebijakan Pemerintah Desa.
Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa,prangkat desa,Ketua BPD beserta Anggota, Camat Kecamatan Sikap Dalam, Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa,pegawai dari kecamatan dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Kadus Kadus Se-Wilayah Desa Tanggarasa.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Tanggarasa, Bpk Halim Sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Tanggarasa " Andizon"⁰dan Sambutan dari Camat Kecamatan Sikap Dalam Idul Adha, S.Ag, MH didampingi oleh Staf Kecamatan Sikap Dalam Padir, SE, MM, (Kasi Pemerintahan) Hayun, SE (Kasi PMD) Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD tentang Review RPJM, Penetapan Skala Prioritas Desa, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025, serta pembahasan hasil Musdus yang telah dilaksanakan oleh masing masing Kadus, Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2025.
Beberapa Usulan di dokumentasikan agar menjadi acuan penyusunan Rapbdes tahun 2025. Didampingi dan di Fasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa PD Kecamatan.
Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Musdes yang dilakukan Oleh Kepala Desa Ketua BPD dan Perwakilan Unsur Masyarakat.
Acara ditutup dengan do’a bersama dan Kepala Desa Tanggarasa"andizon"Beliau juga menyampaikan agar kedepannya Desa Tanggarasa bisa lebih baik, Maju dan sejahtera.
Journalis: Surya Dilaga