"Sejak Sabtu minggu yang lalu sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yaitu DR, AP, serta tiga orang lainnya dari pihak perusahaan PT MSM/PT TTN," ujar Iptu Gede Indra di ruang kerjanya saat ditemui oleh awak media bersama kuasa keluarga Herman Loloh, Robby Supit.
Saat ditanya mengenai apakah David Sompie, pimpinan perusahaan PT MSM/PT TTN, sudah dimintai keterangan, Gede Indra menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan karena saat ini masih berada di luar negeri.
"David Sompie telah diberikan surat panggilan, namun belum menghadap untuk dimintai keterangan karena sedang berada di luar negeri. Sabtu, 19 Oktober, yang bersangkutan dijadwalkan kembali ke tanah air dan pada Senin depan akan menghadap penyidik untuk diambil keterangannya," lanjutnya.
Robby Supit, selaku kuasa keluarga Herman Loloh, menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Polres Bitung. Ia mengapresiasi proses penyidikan yang hanya dalam beberapa hari sudah berhasil memeriksa lima saksi untuk memperkuat keterangan. Supit juga berharap agar pimpinan perusahaan, David Sompie, segera diperiksa begitu kembali ke Indonesia, serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Selaku penerima kuasa, tentunya mengapresiasi langkah cepat penyidik Polres Bitung yang hanya dalam beberapa hari saja sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Namun, tentunya juga David Sompie, selaku pimpinan perusahaan PT MSM/PT TTN yang diduga melakukan penyerobotan tanah, harus segera diperiksa. Pihak BPN juga harus segera diperiksa," ujar Robby Supit.
Dengan langkah cepat dan sigap yang telah dilakukan oleh Polres Bitung dalam menangani kasus ini, diharapkan penyidikan dapat berjalan transparan dan tuntas. Harapan keluarga Herman Loloh adalah agar semua pihak yang terkait, termasuk pimpinan perusahaan PT MSM/PT TTN dan BPN Kota Bitung, segera dimintai keterangan sehingga kasus ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum.
(Armi R)