Dalam pernyataan yang disampaikan melalui pesan singkat, IPTU Gede Indra menyebut bahwa pemeriksaan saksi akan dilakukan pada Sabtu mendatang, dan setelah itu penyidik akan memanggil pimpinan PT MSM/PT TTN, David Sompie, yang dianggap sebagai saksi kunci. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat dan media untuk memberi ruang kepada penyidik dalam menuntaskan laporan ini.
"Ini masih kami proses, Sabtu besok saksi-saksi kami periksa di tahap penyidikan, dan setelah itu kami akan panggil David Sompie. Kami percepat penanganannya, jadi mohon dukungannya agar kami tetap fokus," jelas IPTU Gede Indra.
Tanggapan positif datang dari pihak keluarga Loloh melalui kuasa mereka, Robby Supit. Ia memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Polres Bitung dan berharap pemeriksaan terhadap David Sompie dapat dilakukan sesegera mungkin. Robby juga menegaskan bahwa fokus penanganan kasus ini harus pada dugaan penyerobotan tanah, bukan pada jual beli tanah antara pihak lain.
"Saya mengapresiasi Polres Bitung dan Kasat Reskrim atas percepatan yang dilakukan. Setelah sekian lama menunggu, akhirnya ada langkah konkret untuk menuntaskan laporan ini," ujar Robby Supit.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Polres Bitung, diharapkan penanganan kasus ini akan berjalan lebih profesional dan cepat. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan transparan dan objektif, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Reporter: Armi R