Salah satu masyarakat yang kita temui di lapangan tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, "bahwa penambangan emas ilegal sudah sangat meresahkan kami selaku masyarakat dan berharap aparat penegak hukum bertindak cepat mengatasi ilegal peti di desa kami.
Ketua koperasi Sayri ketika di temui di kediaman nya juga mengatakan lahan yang di tambang tersebut adalah lahan masyarakat yang di kelola koperasi. dan lahan tersebut sudah di serobot oleh oknum oknum penambang emas ilegal yang tidak bertanggung jawab.
"Akibat dari penambangan peti tersebut pihak koperasi mengalami kerugian ratusan juta, karena lahan tersebut berisi tanaman sawit milik masyarakat yang di kelola oleh koperasi.
bahkan sekarang ini semakin menjadi jadi penambang emas liar tersebut menyerobot lahan masyarakat tersebut.
"Lanjutnya mengatakan, dulu sudah kita mediasikan dengan camat, Kapolsek tentang pelaku peti ini, bahkan sudah di pasang spanduk pemberitahuan, tapi sayang nya spanduk/pemberitahuan larangan penambang emas liar itupun tidak di indahkan oleh penambang emas ilegal tersebut.
bahkan kami juga berlanjut membuat pengaduan ke polres tebo atas nama koperasi, belom lama ini, akan tetapi sampai sekarang ini belom ada tindak lanjut dari pihak polres tebo terkait pengaduan kami dari pihak koperasi dan PT makin.
"Kami sangat berharap pihak penegak hukum polres tebo, untuk secepat nya mengambil sikap terhadap penambang ilegal peti di desa sungai bengkal barat, karena kami pihak koperasi dan masyarakat sudah banyak di rugikan karena lahan koperasi mitra masyarakatnya sudah dua hektar di serobot oleh penambang emas ilegal itu.
demi menjaga keamanan dan mencegah supaya tidak terjadi bentrokan antara masyarakat dengan penambang emas ilegal tersebut.
Kami berharap pihak polres tebo turun kelapangan dan menindak tegas pelaku penambang emas ilegal tersebut. kata ketua koperasi dan masyarakat yang sewaktu itu kita temui langsung di kediaman nya. (Tim)