PT.Perkebunan Nusantara IV Regional I kebun Sei Kebara merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang bergerak di bidang perkebunan Kelapa Sawit berlokasi di Sumatera Utara Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kecamatan Torgamba Desa Torgamba.
Areal kebun Sei Kebara telah melakukan penanaman ulang dengan kata lain sudah memulai tanaman generasi ke dua. Awak melakukan kunjungan ke lokasi areal kebun Sei Kebara di Afdeling VII karena melihat adanya tanaman perusahaan yang merusak aset Pemerintahan Desa Torgamba berupa lampu penerangan jalan yang bertenaga surya.
Tanaman yang merusak aset desa adalah berupa tanaman merambat yang dimana tanaman itu memang sengaja ditanam oleh perusahaan sebagai tanaman penutup tanah ( Legume Cover Crop) dengan jenis Mucuna bracteata yang berfungsi sebagai menjaga kelembapan tanah,sebagai fiksasi Nitrogen dalam tanah,menekan pertumbuhan gulma lain. Tanaman ini diketahui bahwa pertumbuhan nya sangat cepat di bandingkan tanaman lain. Pertumbuhan Mucuna bracteata dalam 24 jam mampu tumbuh hingga 30 cm.
Berdasarkan temuan tersebut patut di duga bahwa Managemet kebun Sei Kebara dalam hal ini pimpinan tidak perduli akan permasalahan ini karena permasalahan yang menjadi temuan adalah berada di tepi jalan utama kebun akses keluar masuk kendaraan yang menuju ke jalan Lintas Sumatera. Yang menjadi pertanyaan besar adalah “mengapa tanaman di biarkan merusak aset desa yang dimana mulai dari pimpinan Afdeling hingga Pimpinan Kebun dalam hal ini adalah Manager kebun melakukan pembiaran atau tidak perduli atas masalah tersebut sementara letak permasalah itu adalah berada di jalan utama. Aset desa berupa lampu penerangan jalan adalah setinggi ± 5 meter sudah dililit tanaman tersebut.
Dari permasalahan tersebut awak media melakukan komfirmasi kepada pimpinan Afdeling atau Asisten Afdeling VII. Beliau menyampaikan mereka masih fokus di kegiatan lain yang menjadi prioritas mereka,selanjutnya awak media menyampaikan kembali dan menegaskan bahwa permasalahan ini adalah permasalahan sepele namun di biar kan atau pun tidak perduli. Jika memang ada rasa perduli mulai dari Asisten hingga Manager kebun maka permasalahan ini tidak muncul,karena untuk membersihkan tanaman yang merambat di lampu penerangan jalan hanya membutuhkan waktu ± 10 menit dan membutuhkan 1 orang saja di Blok Q 18
Atas permasalahan ini dapat nilai bahwa mulai dari Asisten,Asisten Kepala hingga Manager Kebun tidak melakukan pengawasan/kontrol ke lapangan,jika memang dilakukan pengawasan/kontrol maka permasalahan ini tidak muncul.
Diharapkan kepada Top Management lebih selektif menempatkan SDM yang memiliki rasa perduli,karena bila ini diabaikan bisa menjadi permasalahan besar yang berakibat pada pencapaian profit perusahaan. (Fajar)