Sistim Kerja Managemen PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Sei Kebara Merugikan Pekerja dan Perusahaan - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Senin, 09 September 2024

Sistim Kerja Managemen PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Sei Kebara Merugikan Pekerja dan Perusahaan

Labuhanbatu Selatan - Penerapan sistim kerja PT.Perkebunan Nusantara IV Regional I kebun Sei Kebara berakibat kerugian. Sabtu (07/09/2024) 


Perusahaan atau perorongan seyogiyanya dalam mendirikan atau membangun suatu usaha/bisnis adalah agar mendapat kan profit yang optimal dengan memberdayakan sumber daya yang ada serta penerapan sistim yang tepat dan kondisional atau berdasarkan kebutuhan yang dapat mencapai tujuan utama perusahaan. Dalam pencapaian tujuan tersebut tentulah membutuhkan Sumber Daya Manusia yang handal dalam melakukan kegiatan operasional usaha serta menciptakan sistim yang dapat memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak,baik keuntungan bagi perusahaan maupun keuntungan bagi pekerja yang melaksanakan operasional.


PT.Perkebunan Nusantara IV Regional I kebun Sei Kebara merupakan perusahaan Plat Merah yakni Badan Usaha Milik Negara yang bergerak bidang perkebunan Kelapa Sawit yang berlokasi di Provisi Sumatera Utara Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kecamatan Torgamba Desa Torgamba,Kebun Sei Kebara. Dalam kegiatan operasional perkebunan kelapa sawit yang sudah menghasilkan adalah terdiri dari :

1. Perawatan tanaman Kelapa Sawit

2. Panen Kelapa Sawit

3. Pengiriman hasil panen Kelapa Sawit

4. Pengolahan hasil panen Kelapa Sawit

Kegiatan perawatan tanaman Kelapa Sawit merupakan kegiatan yang mendasar yang berpengaruh terhada berapa banyak bahan baku yang masuk dalam pengolahan hasil panen yang akan menetukan profit perusahaan. Kegiatan perawatan tidak kala penting adalah Prunning/Tunas. Prunning/Tunas adalah kegiatan memotong pelepah yang tidak lagi dimanfaatkan oleh tanaman Kelapa Sawit. 

Kondisi tanaman Kelapa Sawit yang ada di PT.Perkebunan Nusantara IV Regional I kebun Sei Kebara afdeling VII sangat memprihatin kan di Blok P19,Q19,R19,S19.Dengan demikian Awak Media Kysanews.com melakukan komfirmasi Sabtu,07/09/2024 langsung kepada Asisten untuk mendapatkan keterangan. Jawaban dari Asisten Afdeling VII menyampaikan bahwa blok tersebut sudah selesai dikerjakan dalam periode mulai Januari hingga April 2024. Berdasarkan informasi dari Asisten Afdeling VII rotasi kegiatan prunning/tunas pokok adalah 9 bulan,namun awak media menanyakan kembali mengapa tidak dilakukan pengerjaan prunning/tunas pokok dan di jawab oleh Asisten Afdeling belum masuk rotasi dan anggota masih mengerjakan prunning/tunas pokok 2 blok yang ketinggalan pengerjaan nya di periode November dan Desember 2023 terlebih dahulu di kerjakan. Seharus nya 2 blok periode 2023 tersebut  sudah selesai di kerjakan di bulan Juli dan Agustus 2024. 


Berdasarkan fakta dilapangan tanaman Kelapa Sawit di dapati banyak nya pelepah kering yang belum di prunning bahkan banyak yang Over Prunning sehingga menyulitkan  kegiatan Pemanen Kelapa Sawit yang akan berdampak pada meningkat  Losses dilapangan. Seharus nya hal ini menjadi pehatian khusus bagi Manager Kebun,Assisten Kepala,Asisten Lapangan. Dengan temuan ini diduga Manager Kebun,Assisten Kepala,Asisten Lapangan tidak kontrol lapangan serta tidak menghitung akan kebutuhan tenaga untuk prunning/tunas pokok. Atas permasalahan ini yang mengalami dampak secara langsung adalah kepada pekerja Pemanen. Dampak nya adalah saat pimpinan melakukan pemeriksaan hasil kerja pemanen didapati buah tinggal di atas pokok yang tertutup pelepah yang over prunning maupung kering maka akan diberikan sanksi panen berupa denda. Pengamatan awak media di lapangan di dapati bahwa kurang lebih 6 baris dari tepi jalan utama tanaman Kelapa Sawit kondisi pelepah jarang ada yang kering dan ini menjadi pertanyaan besar bagi semua pihak,yang mengundang pertanyaan. Hal ini akan di pertanyakan kembali kepada pimpinan yang lebih tinggi lagi.


Saran kepada pada Managemen PT.Perkebunan Nusantara IV Regional I dalam penerapan sistim atau Standar Operasional Prosedur hendak nya jangan kaku,melainkan kondisional berdasarkan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak,baik kepada Perusahaan maupun pada Pekerja.FAS. (Fajar) 

Pages