Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu (31/8/2024).
"Pelaku penembakan ditangkap pada Sabtu menjelang pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Dia ditangkap oleh tim reskrim Polsek Sukarame di wilayah Lampung Selatan, identitanya berinisial K," katanya.
"Saat ditangkap anggota juga menemukan barang bukti senjata api jenis airsoft gun lengkap dengan proyektil peluru gotri yang digunakan untuk melakukan penembakan, selain itu ditemukan juga narkoba jenis sabu dan ganja," lanjutnya.
Saat ini kata dia, Polsek Sukarame masih melakukan pendalaman terkait asal senjata dan narkoba yang dimiliki pelaku.
"Untuk senjata dan narkoba nya masih kami dalami," tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (28/8/2024) siang dimana saat itu korban tengah duduk santai dilantai dua kantor tersebut. Korban bernama Sandi Polanda tertembak pada bagian tangan kirinya.
Sumber: Humas Polda Lampung
Jurnalis: Panca