Dugaan Kuat di SMP Negeri 2 Gedeg Banyak Lakukan Pungutan Liar (Pungli) - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Kamis, 19 September 2024

Dugaan Kuat di SMP Negeri 2 Gedeg Banyak Lakukan Pungutan Liar (Pungli)

Mojokerto - Sangat miris,Dunia pendidikan sampai saat ini sedang tidak baik-baik saja, di karnakan masih juga ada beberapa oknum di sekolahan khususnya SMPN 2 gedeg kabupaten Mojokerto. Rabu (18/09/2024) 


"Dengan alih-alih dana tour/ rekreasi yang tiap bulanya 50.000  persiswa dengan dalih tabungan wajib,,dan juga blom uang masok tahun ajaran baru dengan wajib bayar 1.100.000 ribu dengan dalih uang seragam/ gedung atau apalah,,pokok,e tetep bayar,!!


Setelah kami tim kysanewscom mendengar berita miring tersebut langsung bergegas dan mencari beberapa narasumber walimurid SMPN 2 gedek,,iya mas memang begitu persis yang mas tanyakan,klo masok bayar 1.100.000 dan tiap bulan 50.000 tapi itu tabungan wajib mas bukan SPP Lo,,,karna itu buat biaya nanti pas perpisahan,,,ujar narasumber kami yang tidak mau di sebut namanya inisial (N),,??

Setelah itu kami tim jejakkasustv.com Rabu 18-09-2024 skitar pukul 10,00 siang langsung bergegas mengunjungi SMPN 2 gedeg untuk konfirmasi tpi tidak ada yang bisa di temui,,setelah 30 menit menunggu kepala sekolah ibu TUTIK menemui kami dan kami di larang memotret di area sekolah,,setelah itu kami di mintai tunjukan kartu identitas kami dan surat tugas kami,,dan setelah 10 menit berbincang beliau/ibu TUTIK menegaskan bahwa di SMPN 2 gedeg tidak ada pungutan apapun alias gratis ujar Bu TUTIK pada kami,,dan ucap kepala sekolah tidak sesuai dengan data temuan kami di beberapa narasumber/walimurid d SMPN 2 gedeg,,


Dan apa bila memang benar demikian di SMPN 2 gedek telah melakukan pungutan liar (pungli)dengan dalih apapun bisa di kenakan pasal 12 huruf e dan pasal 20 tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun penjara


Kami tim kysanews.com meminta kepada pihak-pihak terkait APH dan  juga dinas pendidikan kabupaten  Mojokerto untuk segera memanggil dan juga memeriksa oknum/kepala sekolah SMPN 2 gedek untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.(Nit/tim)

Pages