Di lokasi SPBU Kapolsek Maesa langsung tindak tegas beberapa kendaraan pengisian BBM jenis solar tanpa adanya surat-surat kendaraan yang tidak lengkap dan banyak kendaraan kendaraan bodong dalam pengisian BBM jenis solar.
Dengan Ketegasan penertiban ini langsung di arahkan pak Kapolres Bitung Albert Zai melalui Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama untuk tindak tegas bagi praktek mafia ilegal BBM jenis solar dan pertalite di SPBU.
Bagi pengguna kendaraan yang tidak memiliki surat STNK untuk segera mengambil surat-surat STNK dan langsung memberikan teguran karena para sopir tidak memiliki surat STNK alias bodong juga tidak terdaftar barcode Pertamina.
Tindakan ini untuk mempersempit ruang gerak para mafia BBM jenis solar dan pertalite yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat.
Untuk itu Kapolsek selalu aktif dalam penertiban pengisian kendaraan BBM jenis solar dan pertalite di beberapa SPBU kota Bitung,"ucap Kapolsek Maesa Ferry Padama.
(Armi R)