Paslon tersebut diusung oleh 7 parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten Empat Lawang yaitu PAN, PDI-P, Demokrat, GOLKAR, PKB, Gerindra dan PKS. Serta tiga parpol yang tidak mendapat kursi di parlemen yaitu Nasdem, Garuda dan PSI.
Menariknya saat ini beredar surat dukungan rekomendasi pencalon Haji Budi Antoni yang berpasangan dengan Heni Verawati, mereka sudah mendapat dukungan 2 partai politik non parlemen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Berdasarkan permohonan uji materiil UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dengan nomor perkara 60/PUU-XXII/2024, dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) siang tadi (20/8/2024) membuat parpol non parlemen bisa mengusung calon.
Syarat pengusulan paslon pilkada oleh partai politik/ gabungan partai politik tidak lagi menggunakan ketentuan ambang batas kursi DPRD (20%) atau suara sah (25%).
MK menetapkan syarat baru pengusulan paslon dengan menentukan ambang batas perolehan suara sah parpol/gabungan parpol yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10%, 8,5%, 7,5%, dan 6,5%.
PILGUB
DPT s.d 2 juta: 10% suara sah
DPT > 2 juta s.d 6 juta: 8,5% suara sah
DPT > 6 juta s.d 12 juta: 7,5% suara sah
DPT > 12 juta: 6,5% suara sah
PILBUP/PILWAKO
DPT s.d 250 ribu: 10% suara sah
DPT > 250 ribu s.d 500 ribu: 8,5% suara sah
DPT > 500 ribu s.d 1 juta: 7,5% suara sah
DPT > 1 juta: 6,5% suara sah
Berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Februari 2024, gabungan suara dari 11 Parpol yang tidak mendapatkan kursi yaitu 11.146 suara sah atau 7,33% masih kurang dari persyaratan yang ditentukan MK yaitu 8,5% suara sah karena DPT Kabupaten Empat Lawang diatas 250 ribu.
Ditambah Partai Nasdem yang sudah memberikan dukungan kepada Joncik-Arifa'i, rencana HBA dan Heni Verawati yang baru diusung PPP dan Hanura hanya mendapat 2,22 persen suara masih jauh dari ambang batas syarat pencalonan. Kita tunggu saja akankah mereka berdua bisa memenuhi dukungan perolehan 8,5% persen suara sah pada Pileg Februari 2024 sehingga bisa maju sebagai pesaing Joncik-Arifa'i dalam perebutan kursi bupati dan waki bupati empat lawang.
Sumber berita : Suara Empat Lawang
Editor : Surya dilaga