Dana Desa Pinang Damai Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2023 Diduga Bermasalah - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Kamis, 01 Agustus 2024

Dana Desa Pinang Damai Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2023 Diduga Bermasalah

Kysanews.com, LabuhanbatuSelatan - Realisasi dana yang tidak tepat sasaran di duga bermasalah dan berpotensi penyelewengan.


Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 Desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pengelolaannya dikeluhkan warga setempat karena  terindikasi sarat dengan permainan. Salah satu warga Desa Pinang Damai mengatakan bahwa pengelola anggaran dana desa Pinang Damai tahun anggaran 2023 terdapat mata anggaran yang tidak jelas perlu disikapi secara serius. Kepada Keysanews, warga tersebut mengatakan baru sadar adanya mata anggaran yang tidak jelas setelah pergantian Pjs Kades Pinang Damai dari  Bapak Sukandar kepada bapak Hotma Pakpahan," katanya, Senin (15/7) di Pinang Damai.


Ada sekitar tujuh mata anggaran dana desa Pinang Damai berpotensi bermasalah diantaranya, Pelatihan pembuatan serbuk Jahe Merah,Hewan Lembu yang dikhususkan hanya untuk salah satu dusun. Dari pola yang dipraktikkan terlihat ada unsur permainan yang memerlukan penyelidikan yang khusus dari aparat penegak hukum,"bebernya. Terkait dengan keluhan warga tersebut,


Sekretaris Desa Pinang Damai, Ida Royani Rambe.SE, ketika dikonfirmasi dikantornya, Senin (15/7) pagi mengatakan.


1. Sub Bidang kelautan dan perikanan yakni pengadaan bibit ikan Lele senilai Rp.69.665.000,- di Dusun II Desa Pinang Damai. Adapun keterangan  nya adalah

Bibit ikan Lele 20.000 Ekor

Biaya pakan ( Tidak di jelaskan )

Biaya Vitamin ( Tidak di jelaskan )

Honor pengelola Rp.12.000.000/Tahun

Biaya Penyulihan ( Tidak di jelaskan )

Berita Acara serah terima kepada penerima dari pemerintah desa tidak ada

Hasil panen di bagi bagi ke Masyarakat


2. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan yakni Pengadaan hewan Lembu di Dusun II Desa Pinang Damai senilai Rp.170.835.000,-. Adapun keterangan nya adalah

Lembu 5 Ekor

Honor Rp.6.000.000,-/Tahun

Bibit Tanaman ( Mangga,Rambutan,Timun,Pare,Kacang Panjang,Terong,Semangka) tidak ada penjelasan biaya.


Hand Tracktor 1 unit tidak ada penjelasan 

Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa bahwa penerima nya adalah kelompok tani namun setelah di komfirmasi ke Masyarakat penerima nya adalah BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ). Saat penyerahan hewan Lembu tersebut tidak ada Berita Acara dan keterangan salah satu Masyarakat mengatakan bahwa semua warga tidak menerima hewan tersebut untuk mengelolanya. Dalam hal ini Jurnalist menduga pengadaan hewan tersebut mengada – ada ( Tidak hasil Musyawarah Desa/Mus Des ) 


3. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan senilai Rp.152.476.000,-. Adapun keterangan nya adalah

Insentif guru Ngaji

Insentif Guru Sekolah Minggu

Mayit

MTQ

Perayaan Maulid

Perayaan Kemerdekaan

Poin diatas tidak dijelaskan jumlah personil yang menerima Insentif dan kegiatan lain tidak dijelaskan besaran biaya  masing-masing kegiatan

4. Sub Bidang Kesehatan yakni Posyandu senilai Rp.162.554.000,-.Adapun keterangan nya adalah

Insentif Kader Rp.100.000/Bulan/Kader (Tidak ada penjelasan jumlah Kader)

Sisa anggaran Posyandu tidak ada di papar saat audience

5. Sub Bidang Kawasan Pemukiman yakni pembangunan sumur bor 9 sumur dan penerangan jalan 1 titik senilai Rp.395.955.600,-. Adapun keterangan nya adalah

Pembangunan sumur bor 9 sumur senilai Rp.381.955.600 tidak lengkap penjelasan detail letak sumur tersebut.

Penerangan Lampu Jalan Rp.15.000.000,- tidak ada penjelasan lokasi tersebut

6. Sub Penanggulangan bencana yakni BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) senilai Rp.277.200.000,-. Adapun keterangan nya kriteria warga yang mendapatkan adalah

Lansia > usia 50 Tahun

Disabilitas

Janda/Duda

Jumlah penerima 77 warga

7. Pelatihan pembuatan serbuk Jahe Merah senilai Rp.66.000.000,-. Saat dilakukan komfirmasi pihak desa dalam hal ini adalah Sekretaris Desa tidak pernah melakukan kegiatan tersebut. 


Berdasarkan warga yang di mintai keterangan mengatakan adanya indikasi permainan mata anggaran. Banner yang menerangkan anggaran tidak ada gunanya, karena realita dilapangan tidak pernah diketahui masyarakat,"katanya seraya menyebutkan regulasi berupa Permendes  mengakomodir peran masyarakat desa hanyalah menghamburkan anggaran.


Dari 7 mata anggaran tersebut yang di utarakan oleh Sekretaris Desa yakni Ida Royani Rambe.SE tidak bersesusaian laporan pemerintah desa Pinang Damai ke Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara baik kegiatan realisasi maupun nominal realisasi nya. Adapun detail perbedaan data antara Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara melalui SID  dengan keterangan Ida Royani Rambe.SE adalah sebagai berikut.


Perbedaan Data Realisasi dana desa Pinang Damai 2023

Laporan Desa Pinang Damai

1. Sosialisasi Ketahanan pangan dan hewani desa Rp.  69.665.000

2. Kegiatan Ketahanan pangan dan hewani desa Rp.170.835.000

3. Sub Bidang keagamaan         Rp.152.476.000

4. Posyandu         Rp.162.554.000

5. Sumur bor dan Lampu jalan         Rp.395.955.000

6. BLT                 Rp.277.200.000

7. Pembuatan serbuk Jahe merah Rp.       0

Laporan Desa Pinang Damai dalam OMSPAN

1. Sosialisasi Ketahanan pangan dan hewani desa Rp.  69.665.000

2. Kegiatan Ketahanan pangan dan hewani desa Rp.104.835.000

3. Sub Bidang keagamaan         Rp.       0

4. Posyandu         Rp.147.094.000

5. Sumur bor dan Lampu jalan         Rp.395.955.000

6. BLT                 Rp.277.200.000

7. Pembuatan serbuk Jahe merah         Rp.  66.000.000

Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bersama bahwa poin 2,3,4,7 menjadi pertanyaan besar baik oleh warga maupun awak media ada apa sebenarnya yang terjadi di desa Pinang Damai.Fas

Pages