Dalam sidang umum paripurna tadi pagi, disampaikan nama-nama anggota DPRD Kabupaten Kaur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) beberapa waktu yang lalu. Pada hari ini akan dilaksanakan pengambilan sumpah sebagai tanggung jawabnya kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas, sebagai wakil rakyat 5 tahun kedepannya.
Dalam sidang umum paripurna tersebut Ujang Julisman. M.Si. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur. Dalam laporan tertulisnya membacakan.
Nama -nama Partai yang memperoleh kursi yang akan diambil sumpahnya untuk periode masa bakti 2024 - 2029.
Adapun nama-nama partai yang memperoleh kursi DPRD Kaur sebagai berikut. Partai Golkar dengan kursi terbanyak dengan perolehan 4 kursi dewan. Dengan senator : Januardi, Irawan Sumantri, Marlian Efendi. Basarudin.
Sementara Partai Gerinda, PDIP, PBB dan Nasdem sama -sama memperoleh 3 kursi. Partai Gerindra atas nama Herlian Safta Nugraha, Ade Apriliza Putri, Rahmadi Agustin. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Mardianto, Joni Bahrul, Awan Suhadi. Partai Bulan Bintang (PBB) Z Muslih, Riochandra, Liasmawati. Partai Nasdem atas nama Reki Bonizar, Firjan Eka Budi dan Nasruhun.
Sedangkan Partai PKB dan PAN, memperoleh masing -masing 2 kursi. PKB atas nama Saudar Madi Aguscik, dan Nuraida. Partai Amanat Nasional (PAN ),atas nama Pogi Aliong dan Aprisal.
Partai Demokrat 1 kursi atas nama Tudisman, PPP 1 kursi atas nama Maryusta, PKS 1 kursi atas nama Aminudin, dan Perindo 1 kursi atas nama Tommy Adrean Saputra.
Dengan dilantiknya 25 Anggota DPRD Kaur untuk periode ini, maka resmi mereka menjadi wakil rakyat melalui delegasi partai yang memperoleh kursi atas kepercayaan rakyat dalam Pileg yang lalu, sebagai amanahnya kepada mereka.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Gubernur Bengkulu melalui perwakilannya, Bupati Kaur, Ketua dan anggota DPR periode 2019 -2024. Ketua dan Anggota KPUD, Kapolres, Kejati, Dandim, segenap pejabat dan unsur undangan dalam lingkup Kabupaten Kaur.
Jurnalis : Ujangrahi