jabatan kepala desa sekabupaten
kaur dibuka langsung oleh Bupati
Kaur H.Lismidianto,SH.MH pada
Senin (8-7-024) acara bertempat
digedung serbaguna (GSG)-
Pemerinta daerah kabupaten
kaur.
191 kepala desa dikabupaten kaur
mendapat perpanjangan masa
tugas selama dua tahun
dimana selama ini jabatan kepala
desa selama enam tahun akan
tetapi pada tahun 2024 ini masa
jabatan dan tugas kepala desa
sah mendapat masa perpanjangan
selama dua tahun terang Bupati
kaur .
Selanjutnya sambung kepala dinas
Pemberdayaan masyarakat dan
desa Suhadi perpanjangan masa
tugas kepala desa sesuai amanat
UU nomor 3 tahun 2024 yang men-
gatur tentang masa jabatan kepala
desa menjadi 8 tahun maksimal
dua periode .
adapun jumla rincian dari 191
kepala desa yang dikukuhkan
iakni masa jabatan dari 2021-
2027 menjadi 2021-2029 sebanyak
114 kepala desa.
masajabatan 2022--2028 kepal
desa menjadi 2022--2030 sebanyak 63 kepala desa.
masajabatan 2023--2029 menjadi
2023--2031 sebanyak 14 kepala
desa , sambung Suhadi selain
191 kepala desa yang mendapat
Perpanjangan masa tugas Badan
Permusyawaratan desa(BPD)
Juga akan dikukuhkan bulan
Ini tapi masih tahap perencanaan.
Acara dihadiri Bupati ,wakil bupati
kaur Asisten 1 ,seluruh jajaran
Pimpinan daerah dan seluruh
kepala desa dikabupaten kaur.
Jurnalis: ujangrahi