LSM APKAN Lamtim Adukan 3 Kepala Desa Ke Inspektorat - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 03 Juli 2024

LSM APKAN Lamtim Adukan 3 Kepala Desa Ke Inspektorat

Kysanews.com, Sukadana -- Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) APKAN Kabupaten Lampung Timur secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan    tiga Desa ke Inspektorat setempat, rabu (03/07/2024).


Adapun ketiga desa tersebut adalah Pemerintah Desa  Braja Kencana Kecamatan Braja Selebah, Desa Muarajaya Kecamatan Sukadana dan Desa Giri Klopo Mulyo Kecamatan Sekampung.


Ketua LSM APKAN Kabupaten Lampung Timur Husnan Efendi didampingi jajaran pengurusnya, mengungkapkan bahwa dilaporkannya ketiga desa ke Inspektorat yang diduga melakukan ketidak transparan dalam pengelolaan dana desa.


"Dana Desa (DD) yang sudah dicairkan 60 persen tahun 2024 yang jenis kegiatan yang dilaporkan sudah kami laporkan melalui surat Laporan kepada Inspektorat Lampung Timur,"ujar Husnan Efendi.


Sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat di desa tersebut, Husnan Efendi selaku Ketua DPD LSM APKAN Lampung Timur menduga kuat, antara realisasi penggunaan dengan laporan keuangan desa jauh berbeda dengan kondisi dan situasi di lapangan atau lokasi pembangunan.


"Alasan yang kuat adalah bahwa Kepala Desa di tiga desa tersebut bersama aparatur Pemerintahan Desanya tidak terbuka tentang informasi kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahun Anggaran 2024, bahkan saat di layangkan surat klarifikasi ke masing masing desa tidak di jawab oleh kepala desa dan stafnya,"ungkap Husnan Efendi.


”Akibat minimnya keterbukaan informasi dan transparansi keuangan Dana Desa tersebut, masyarakat di tiga desa tersebut mempertanyakan, bahwa di Desanya ada dugaan pemdes tidak bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya dalam kegiatan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan pekerjaan pembangunan di Desanya dalam Dana Desa Tahun 2024 dengan alasan tidak jelas,"lanjutnya.


“Bukti pelaksanaan pekerjaan fisik di tiga desa sebagai pendukung telah kami laporkan dalam berkas yang kami sampaikan ke Inspektorat kabupaten Lampung Timur,” tandasnya.


“Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, kami dari DPD LSM APKAN Kabupaten Lampung Timur meminta kepada pihak Dinas terkait, Inspektorat Kabupaten Lampung Timur untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan Pekerjaan Proyek tidak sesuai spesifikasi ini,” tegas Husnan Efendi. 


Sementara itu, berkas laporan dugaan di tiga desa teraebut telah dilayangkan ke Dinas terkait dan Inspektorat kabupaten Lampung Timur. 


"Kami harap laporan atau pengaduan DPD APKAN Lampung Timur tersebut segara diproses dan ditindak lanjuti," pungkasnya 


(Rizky)

Pages