Acara tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Empat Lawang dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin.
Pengukuhan ini melibatkan 107 kepala desa dari seluruh Kabupaten Empat Lawang dan turut dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Agus Rohmat Basuki, menjelaskan bahwa pengukuhan ini mencakup 107 kepala desa di Kabupaten Empat Lawang.
“Dari total 147 desa yang ada di kabupaten ini, 107 kepala desa hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya, sementara 40 desa lainnya dipimpin oleh pejabat sementara (Pj),” ujar Agus Rochmat Basuki.
Fauzan Khoiri Denin, Pj Bupati Kabupaten Empat Lawang, menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih semangat dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pembangunan serta pengendalian sistem pemerintahan di tingkat desa,” ungkap Fauzan.
Fauzan juga menyampaikan harapannya agar kepala desa yang baru dikukuhkan dapat memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat.
“Harapan saya dengan mereka dilantik dan bertambah masa kerja ini akan memberi semangat lebih, sehingga dua tahun ke depan mereka dapat bekerja dengan lebih maksimal,” tambahnya.
Sebagai penutup, Fauzan mengingatkan para kepala desa untuk selalu bekerja dengan dedikasi tinggi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Empat Lawang.” Mari kita bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Korlap Acara Pelantikan sekaligus ketua forum kades se-kabupaten empat lawang Edy Irawan, AH.SH.I mengucapkan terima kasih kepada PJ Bupati beserta Jajaran dan Kepala Dinas DPMD Beserta Jajaran atas kerja sama yang baik telah terlaksana diadakannya acara ini.” Bahwa pengukuhan pelantikan ini merupakan implementasi UU Desa No 3 Tahun 2024, kepala desa definitif sebanyak 107 kepala desa resmi mendapat perpanjangan jabatan 2 tahun berakhir sampai 2028 dan 2030. Harapan kami selaku forum kades kabupaten empat lawang tetap kompak, solid dan tetap satu komando untuk Empat Lawang Madani. Diwaktu yang sama disampaikan harapan kita Perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun, diharapkan dapat meminimalisir konflik di desa dan meningkatkan pelayan publik terhadap masyarakat desa,” tutur Edy Irawan.
Journalis : Surya dilaga