Menindak lanjuti atas hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terdiri dua Tempat Pemilihan Suara(TPS), yaitu TPS 2 dan TPS 4 di Desa Kembang Seri Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari di lakukan PSU pada Sabtu, tanggal 29 juni 2024. Hasil Keputusan MK atas PSU berdasarkan gugatan Partai PDIP, dengan adanya selisih perolehan suara calon anggota DPRD tingkat provinsi Jambi pada saat Rapat Pleno di tingkat provinsi. Ketua KPU Kabupaten Batang Hari Ahmad Halim, berharap dengan adanya Rakor Persiapan PSU ini agar berjalan dengan baik dan lancar. Semua pemangku kebijakan dapat saling support di tupoksi-tupoksi kerjanya.
Di sini Wakil Bupati selaku perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari, akan mendukung secara teknis apa yang di perlukan dan di butuhkan dalam pelaksanaan PSU. Semua instansi dan OPD bersinggungan dengan sinergisitas demi berjalannya PSU lancar dan baik. Polres Batang Hari dalam hal ini siap untuk membantu secara teknis dan membantu dalam keamanan pelaksanaan PSU tersebut. Di waktu dan tempat yang bersamaan Ketua KPU juga membahas persiapan Launching Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 serentak di Kabupaten Batang Hari.
Dalam Lounching Pemilukada 2024 yang akan di lakukan KPU mengambil tema Religi, di sini biasanya konteks ini di suguhi hiburan rakyat dengan artis, kali ini KPU Kabupaten Batang Hari akan menghadirkan Tausyiah penceramah serta Penyanyi Religi dari Ibu kota Negara.
Rakor ini di hadiri Kejaksaan Negeri, Polres Batang Hari, Kodim 0415/Jambi, Bawaslu Kabupaten Batang Hari, OPD, Partai Politik dan undangan. (Solihin)