Pria Asal Banten di Tangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Mesuji Dalam Ops Antik Krakatau 2024 - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 15 Juni 2024

Pria Asal Banten di Tangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Mesuji Dalam Ops Antik Krakatau 2024

Mesuji - Seorang Pria Asal Banten di Tangkap Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung dalam rangka Ops Antik Krakatau 2024, karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis ekstasi. Sabtu (15/06/24) Dini Hari


Tersangka Berinisial MA Alias DD (21) Warga Desa Cikadongdong RT/RW 001/003 Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.


Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR membenarkan terkait Penangkapan tersebut


"Memang benar semalam Anggota Opsnal Narkoba Polres Mesuji yang langsung saya pimpin telah menangkap seorang tersangka yang kedapatan memiliki Narkotika Jenis Ekstasi". Ucapnya.


Lebih lanjut terang IPTU Andy, Tersangka di tangkap di jalan Poros Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji sepulang membeli barang haram tersebut.


Sebanyak 51 Butir Pil ekstasi berhasil di amankan dari tangan Tersangka, yang di kemas di dalam 5 bungkus Plastik Klip sedang.


Saat di tangkap Barang tersebut berusaha di buang oleh tersangka, namun karena ketelitian Anggota akhirnya barang bukti dapat di temukan, yang berjarak kurang lebih 5 Meter dari tersangka. Tegas Kasat Lantas.


Kemudian tersangka bersama Barang Bukti 1 (satu) buah kotak rokok Mami Baru yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastic warna putih yang didalamnya terdapat 5 (lima) buah plastic klip sedang berjumlah 51 (lima puluh satu) butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 23,68 (Dua Puluh Tiga Koma Enam Puluh Delapan), Sejumlah uang berjumlah Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) telah diamanahkan di Mapolres Mesuji.


Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) tentang UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkasnya. 


Sumber: Humas Polres Mesuji

Pewarta: Panca

Pages