Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang kepada Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.
Predikat WTP atas audit laporan keuangan merupakan untuk yang sembilan kalinya diterima Kabupaten Batanghari secara berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kabupaten Batanghari meraih predikat opini WTP, yang mana hal ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atau tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang di sajikan oleh Pemerintah Daerah.
"Dalam pemberian opini BPK memiliki kriteria ke sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,dan efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI)," kata Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang di Muara Bulian.
Bupati Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief memberikan apresiasi setinggi-tinggi kepada OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan baik dan tingginya sinergitas antara semua OPD.
”Hingga Kabupaten Batanghari meraih predikat opini WTP untuk yang ke-9 kalinya. Semoga dengan perubahan-perubahan yang nyata ini mewujudkan Batanghari terdepan, agamis, nyaman, gotong-royong, bermutu dan harmonis di masa sekarang dan masa depan,” ujarnya. (Solihin)