Bupati Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief di Muara Bulian, Senin, menyampaikan bahwa adat tersebut telah ada sebelum agama Islam masuk ke Indonesia, sehingga pada zaman dahulu adat mengikuti ajaran animisme.
"Begitu banyak orang tidak bisa beradaptasi dengan perubahan zaman, salah satunya pada saat adat harus mengikuti syarak," katanya.
Untuk itu, agar generasi anak cucu ke depannya juga dapat memahami istilah adat istiadat terdahulu, maka dari itu pihaknya akan mencoba memasukkan muatan lokal adat.
"Dengan keluasan otonomi daerah kita coba masukkan muatan lokal, supaya anak cucu kita ingat dengan adat, tapi saat ini bukunya belum lengkap dan kita terus berupaya melengkapi sehingga adat yang kita saksikan sekarang ini masih berlangsung ke anak cucu kita," ujarnya.
Sementara itu, ia juga mengatakan melalui acara halal bihalal ini selaku Bupati dan Wakil Bupati Batanghari dan juga atas nama Pemerintah Daerah dengan kerendahan hati mengucapkan mohon maaf lahir dan batin.
"Di hari ini yang berkah ini dapat menguatkan dan bangunan tradisi beragama, serta momen ini harus dijadikan momentum berharga dalam mempererat persaudaraan dalam mewujudkan pondasi kesatuan dan persatuan," Tutupnya. (Solihin)