Diketahui dari laporan yang telah dilaksanakan pemerintah desa Tanjung Kupang Baru tahun 2023, Pemerintah Desa Tanjung Kupang Baru di tahap 1 TA:2023 telah mengunakan Dana Desa untuk alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pemanfaatan tanah masyarakat desa untuk lahan pertanian jagung seluas 8 Hektare yang mengunakan Dana Desa sebesar Rp 104.832.000 ( Seratus Empat Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu ).
Sementara untuk di tahap II tahun 2023, pemerintah Desa Tanjung Kupang Baru mengunakan Dana Desa Tahap 2 sebesar Rp 131.040.000 (Seratus Tiga Puluh Satu Juta Empat Puluh Ribu) guna untuk produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan untuk Ketahanan pangan nabati lahan jagung seluas 8 Hektare.
Dengan mengunakan anggaran yang begitu fantastis, apakah warga di desa Tanjung Kupang Baru dapat merasakan ketahanan pangan tahun 2023 tersebut dengan merata?
Serta apakah Ketahanan Pangan yang seluas 8 Hektare tersebut telah meningkatkan PAD desa atau....?
Itu adalah pertanyaan masyarakat desa Tanjung Kupang Baru pada saat melapor kepada awak media tapi namanyo tolong pak jangan di tulis tutupnya.
Terpisah, Irban investigasi inspektorat Kabupaten Empat Lawang Darwindi saat dikonfirmasi terkait besarnya pengunaan Dana Desa untuk ketahanan Pangan desa Tanjung Kupang Baru tersebut akan segera melakukan pemeriksaan karna telah menerima laporan dari masyarakat sekitar.
" Di bulan puasa kemarin sempat ada warga yang melapor untuk pengunaan Dana Desa Tanjung Kupang Baru, nanti akan kita perdalam'i." Jelas Darwindi pada Selasa 30 April 2024
Sampai Berita ini ditayangkan, Awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi kepala desa Tanjung Kupang Baru tersebut
Agar berita berimbang sebagai kepercayaan masyarakat.
Tapi kadesnya tidak merespon dan menjawab sampai saat ini
Jurnalis: Surya Dilaga