Sebelum kejadian korban Dewi Komala Sari,.habis menjual sepeda motor milikya,.
Di ketahui pelaku korban baru saja menjual 1unit motor milik ya
Dan pelaku melihat jumlah uwang yang di dapat ya hasil menjuwal motor milik ya cukup lumayan besar,.
Menjelang tegah malam pelaku langsung mengintai dan masuk ke rumah korban mencongkel lewat jendela.
Sedangkan korban sedang tidur bersama dua anak nya di dalam kamar.ketika tersangka masuk rumah langsung menduduki korban dengan menanyakan pada korban, mana duit nya korban pun kagek,..
kemudian salah satu anak korban membantu memukul tersangka dari belakang.tersangka pun langsung degan sepontan mengeluarkan senjata tajam yang telah di siapkan dan langsung menusuk leher korban.
seusai menusuk lehar korban tersangka pun langsung mencabut oisaw yang di bawanya dan langsung lari keluar dari rumah korban,.dan anak korban mengejar pelaku sambil teriak mintak tolong sama warga setempat
Setelah tersangka keluar dari rumah korban. Tersangka lari ke arah sungai dan langsung mandi.
Setelah tersangka abis mandi tersangka kembali lagi kerumah korban dan melihat warga sudah ramai.tersangka pun pura pura baru mengetahui peristiwa yang terjadi,.
Berdasarkan keterangan kapolres Muaradua oku selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH.melalui kasat reskrim iptu m.idham cholik mengatakan peristiwa perampokan yang di sertai pembunuhan tersebut terjadi pada hari senen 24 juni tahun 2019 sekitar pukul 01.30 WiB.dirumah Milik korban di desa damar pura kecamatan Buana pemaca Kabupaten oku selatan.
Atas kejadian yang di alami korban DKS (40) anak kandung korban MPW (18) melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Untuk penangkapan tersangka Bernama Hizkia A.karya alias andre alias loh Bin sobri (38) yang merupakan warga Desa Batu kecamatan likupang selatan Kabupaten minahasa Utara propinsi Sulawesi Utara.
Pada hari rabu tgl 1 april 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.unit pidum satreskrim polres oku selatan di back-up oleh satreskrim Metro Tangerang kota berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di kamar hotel.
tersangka kemudian di bawa ke polres Metro Tangerang kota.
selanjutnya di bawa ke polres oku selatan guna proses lebih lanjut,.
Pihak keluwarga berharap agar kiraya pelaku bisa di hukum seberat berat ya atas perbuatan yang telah ia lakukan (Agus)