Menurut H.Warlheiyono kades rangka Sidoarjo yang masa jabatan di perpanjang di bulan Mei berakhir kini sedikit lega adanya SK penambahan masa bakti dua tahun sudah diterimanya.
Lanjut Warlheiyono SK ini yang di tunggu kepala desa bukan hanya sekabupaten Sidoarjo tapi SK penambahan ini gadang oleh seluruh kepala desa Se Indonesia, syukur alhamdullilah SK penambahan masa jabatan kepala desa di kabupaten Sidoarjo bisa turun.
“,Sekarang untuk kepala desa masa jabatan yang habis mulai bulan Febuari dan seterusnya sesuai peraturan yang ada, Adanya penambahan dua tahun kepala desa kinerja kami lebih kami tingkatkan lagi untuk mengabdi dan melayani masyarakat desa”.ucapnya Kades Warlheiyono.
Warlheiyono juga mengatakan ke salah satu media yang hadir disela-sela kegiatan tersebut, terima kasih pada semua pihak yang terlibat dalam meningkatkan kesejahteraan kepala desa dan juga masih diberikannya kesempatan untuk mengabdi bekerja sungguh-sungguh melayani seluruh masyarakat desanya juga pemkab sidoarjo bersih tanpa korupsi.(Nit)