"Keberadaan dua anggota PPK yang memiliki hubungan keluarga dengan Plt. Ketua KPUD jelas mencerminkan adanya nepotisme. Lembaga sebesar KPUD yang seharusnya profesional dan kredibel ternyata masih terjerat praktik ini," ungkap seorang warga Menggala yang enggan disebutkan namanya.
Kritikan juga diarahkan kepada anggota komisioner bagian hukum, Suyani, yang dinilai membiarkan praktik nepotisme ini terjadi. Menurut warga, tindakan ini jelas-jelas melanggar undang-undang yang melarang nepotisme.
"Bagaimana bisa Suyani sebagai bagian hukum membiarkan hal ini terjadi? Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Menggala," tambahnya.
Tidak hanya itu, bagian SDM yang dipegang oleh Bu Resa juga mendapat sorotan. Minimnya sosialisasi saat proses rekrutmen PPK dan PPS dinilai sangat tidak memadai. Pengumuman hanya dilakukan melalui Instagram dan spanduk, dan itupun tidak tersebar merata di balai-balai kampung.
"Setiap pengumuman peserta selalu dilakukan pada detik-detik terakhir, sering kali di jam sore atau malam hari. Ini sangat mencurigakan dan terkesan disusun dengan sengaja untuk membatasi partisipasi publik," jelas seorang pengamat lokal.
Lebih lanjut, kritik juga mengarah pada empat komisioner KPUD yang dianggap tidak layak memegang jabatan tersebut. Masyarakat mengkhawatirkan bahwa jika dibiarkan, nepotisme ini akan terus berlanjut hingga ke level Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Nantinya, mereka yang menjadi PPK, PPS, hingga KPPS bisa dipastikan akan mengutamakan keluarga mereka. Ini sangat merusak lembaga KPUD Kabupaten Tulang Bawang," tambah warga lainnya.
Masyarakat mengajukan permintaan tegas kepada KPU RI dan KPU Provinsi Lampung untuk mengevaluasi kinerja keempat komisioner tersebut. Mereka juga mendesak agar PPK yang telah dilantik pada 16 Mei 2024 dievaluasi kembali, mengingat adanya hubungan nepotisme yang mencederai proses rekrutmen.
"Secara hukum, mereka yang sudah dilantik dan memiliki hubungan nepotisme dengan komisioner adalah cacat hukum," tegas seorang aktivis lokal.
Harapan masyarakat adalah agar KPU RI dan KPU Provinsi Lampung serius dalam menanggapi isu ini, terutama menjelang Pilkada yang sangat rentan terhadap penyimpangan.
"Kami berharap KPU RI dan KPU Provinsi Lampung benar-benar serius membenahi masalah ini. Menjelang Pilkada, sangat riskan jika semua dipegang oleh keluarga. Kami juga berharap mereka tidak melanjutkan ke periode kedua sebagai komisioner KPUD Kabupaten Tulang Bawang," pungkas aktivis tersebut. (Dsb)