Ketua DPRD Kaur Bersama Bupati Kaur Gelar paripurna Dengan Agenda Laporan LKPJ dan Penutupan Masa Sidang ke 1 dan Pembukaan Masa Sidang ke-2 - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 08 Mei 2024

Ketua DPRD Kaur Bersama Bupati Kaur Gelar paripurna Dengan Agenda Laporan LKPJ dan Penutupan Masa Sidang ke 1 dan Pembukaan Masa Sidang ke-2

Kysanews.com, Kaur - Sidang paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 telah disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, 


Dari penyampaian bupati ini diketahui realisasi anggaran 2023 sudah sesuai dengan kebutuhan dan realisasi mencapai 99,97 persen atau hampir 100 persen,"Selasa 30 April 2024.


Paripurna dengan agenda laporan LKPJ 2023 dipimpin Ketua DPRD Diana Tulaini, SH didampingi Waka 1 Juraidi, S.Sos, Waka II Alpensyah, seluruh anggota DPRD Kaur dan para Kepala OPD jajaran Pemda Kaur. 


Dalam sampaian Bupati menjelaskan adapun target pendapatan Kabupaten Kaur setelah perubahan anggaran 2023 sebesar Rp. 917.661.136.016, dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp. 860.748.829.346. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp 57.562.270.565, terealisasi sebesar Rp. 39.536.802.477 atau 68,69 persen.


Sedangkan pendapatan transfer, dari target sebesar Rp 839.724.425.451 terealisasi Rp 802.550.826.869 atau 95,57 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, dengan target Rp 46.347.625.812, terealisasi Rp 28.188.978.434, atau 60,82 persen.


Untuk belanja daerah setelah perubahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 935.762.133.854, terealisasi sebesar Rp. 857.764.794.416, atau 91,66 persen.


Adapun rincian belanja operasional mulai dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah dan belanja bantuan sosial dengan jumlah anggaran Rp 588.420.093.283 dan terealisasi Rp 541.480.819.389 atau sebesar 92,02 persen.


Belanja modal mulai dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, serta belanja aset tetap lainnya dengan jumlah anggaran Rp 148.069.653.571 terealisasi Rp 117.521.845.829 atau sebesar 79,37 persen. Belanja tidak terduga, dengan jumlah anggaran Rp 500.000.000 terealisasi Rp 0 atau sebesar 0 persen.


Belanja transfer atau belanja bantuan keuangan Rp 198.772.387.000 terealisasi Rp 198.772.387,000 atau sebesar 100 persen.


Sedangkan  target pembiayaan daerah setelah perubahan anggaran adalah Rp 19.100.997.838, dengan realisasi Rp 19.095.151.914, atau 99.97 Persen.


Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH menyebutkan, paripurna dilaksanakan sesuai dengan aturan. Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.


Telah dinyatakan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.



(ADV/Yoga)

Pages