Diduga PT.Prima Erajaya Bahari Membuang Limbah Yang Berdampak Pencemaran Lingkungan Alam - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Selasa, 28 Mei 2024

Diduga PT.Prima Erajaya Bahari Membuang Limbah Yang Berdampak Pencemaran Lingkungan Alam

Kysanews.com - Kembali lagi informasi masyarakat dan keluhan masalah pengelolaan limbah yang diduga dari PT. Prima Erajaya Bahari (PEB). Pasalnya, perusahan yang bergerak di bidang produksi ikan itu diduga tidak beres mengurusi masalah pembuangan limbah.  Senin (27/05/2024)


Dengan Hal itu berdampak Pada lingkungan masyarakat lahan perkebunan di sekitar perusahaan tersebut. Khususnya warga di Kelurahan Tanjung Merah Lingkungan 3, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.


"Sudah sering terjadi di sini, pembuangan limbah dari PT Prima Era Jaya Bahari sembarangan dan kami nilai tidak melalui kajian yang jelas dari pemerintah," ada keluh warga yang tak mau menyebutkan namanya, Senin (27/05/2024),


"Makanya kami masyarakat sangat meresahkan dengan pembuangan limbah ini karena jelas-jelas mengganggu kehidupan kami masyarakat sekitar,"sambungnya.

Lanjutnya, pembuangan limbah perusahan itu sudah berlangsung lama itu berimbas pada tanaman padi atau pun lahan sawah milik mereka. 


"Pembuangan limbah tak hanya mencemarkan lingkungan lewat aliran sungai dan sawah, bahkan masyarakat turut mengeluhkan bau busuk yang ditimbulkan akibat pembuangan limbah itu, kami sudah sering mengeluhkan tapi seperti tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak perusahan atau mungkin dianggap enteng masalah pembuangan limbah ini,"keluhnya lagi.


Terpisah, Lurah Tanjung Merah Marlin Lengkong ketika di sembangi di kantornya  kelurahan tanjung merah (27/5/2024) sekira pukul 14:18 Wita, tak berada di kantor, dan di sapa lewat WhatSapp (wa) lurah memberi tanggapan lewat pembicaan dengan awak media bahwa itu tak ada keluhan masyarakat atau kunjungi ke perusahan tersebut untuk ketemu menejernya,. berarti kalaupun limbah berlanjut atau pembuangan limbah nanti tunggu laporan masyarakat ataupun keluhan .. seharusnya setiap perusahan ikan harus ada kelengkapan surat ijin limbah, kalaupun ijinnya ada, kenapa melakukan pencemaran lingkungan  dengan cara pembuangan limbah yang di duga mengandung CO yang bisa berdampak pada persawahan, dan dikutip awak mwdia sudah sempat mau kinformasi kepada menejernya yang namanya Glen, lewat wa_nya sama skli responya belum bisa ketemu, . Ada apa di saat mau konfirmasi di jawab begitu.. berarti ada apa-apanya di pihak perusahan tersebut.. hingga pada hari ini awak media meminta pihak DLH atau dinas dinas terkait untuk menesuri perusahan tersebut agar awak media bisa mengetahui


Nety novita Alung

Pages