Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan umum. Namun, belakangan ini muncul permasalahan terkait pembentukan PPK dan PPS di Okuselatan yang belum terselesaikan. DPRD Okuselatan sebagai perwakilan rakyat kini mengambil tindakan dengan mengirimkan surat resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 29 Mei 2024.
Surat yang dikirimkan oleh DPRD Okuselatan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari KPU terkait permasalahan pembentukan PPK dan PPS di daerah tersebut. KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia tentunya harus mampu memberikan solusi yang tepat terhadap permasalahan ini.
Pulung ketua komisi, satu dewan perwakilan rakyat Daerah,.(DPRD) OKUSELATAN membenar kan ada ya pemanggilan ketua dan ke empat komisioner KPU,. okuselatan ,.
yang dalam hal ini akan membahas isu yang meyebar luwas di sosial media,.pembentukan PPK dan PPS di Okuselatan menjadi persoalan yang cukup serius karena berpotensi menghambat jalannya proses pemilihan umum di daerah ini. Salah satu permasalahan yang muncul adalah calon anggota PPK dan PPS yang lulus mesti ya harus murni,.bukan sekedar tes wawancara cara,.Hal ini menjadi perhatian khusus DPRD Okuselatan karena PPK dan PPS yang lulus, tapi menjadi kontopersi bagi masarakat Okuselatan, maka proses pemilihan umum tidak dapat berjalan dengan baik.
DPRD Okuselatan meminta KPU untuk memberikan solusi terbaik terkait permasalahan ini. KPU harus mampu mengambil tindakan yang tepat agar pembentukan PPK dan PPS di daerah Okuselatan dapat segera terselesaikan. Selain itu, KPU juga harus memastikan bahwa PPK dan PPS yang terbentuk nantinya benar-benar profesional dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Permasalahan pembentukan PPK dan PPS di Okuselatan merupakan permasalahan yang tidak boleh diabaikan. DPRD Okuselatan sebagai perwakilan rakyat harus memastikan bahwa pemilihan umum di daerahnya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Oleh karena itu, KPU harus memberikan solusi terbaik agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan dan proses pemilihan umum dapat berjalan dengan baik.
Itulah tindakan yang diambil oleh DPRD Okuselatan dalam menghadapi permasalahan pembentukan PPK dan PPS di daerahnya. Semoga KPU dapat memberikan solusi terbaik sehingga pemilihan umum di Okuselatan dapat berjalan dengan lancar dan demokrasi tetap terjaga dengan baik,(Agus)