Ketua DPRD Empat Lawang menjelaskan LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD, " Jelas Persi
Sementara itu, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.
“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, ” Ungkap Fauzan.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara jajaran eksekutif yaitu pemerintahan dengan jajaran legislatif yaitu para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang.
"Keberhasilan yang diraih atas kerjasama kita bersama dan jika ada kekurangan untuk bisa dikoreksi bersama," tukasnya.
Journalist: Surya Dilaga