Diduga Pelanggaran Pemilu, Kades Balaian Selesai Tanpa Sanksi - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 27 April 2024

Diduga Pelanggaran Pemilu, Kades Balaian Selesai Tanpa Sanksi

MUARADUA .- kasus Sengketa  Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Rustam Kepala Desa (Kades) Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi, pada beberapa Bulan yang lalu diduga selesai tanpa saksi.dari aparat penegak hukum(gakumdu)


Pasalnya, sejak diperosesnya kasus itu yang dilakukan oleh Centra Penegakan Hukum dan Terpadu (Gakumdu) OKU Selatan hingga saat ini tidak ada kejelasan sanksi hukum yang diberikan kepada Kapala Desa tersebut.padahal sudah jelas jelas kepala desa tersebut sudah jelas jelas melakukan ke curaggan,.


Diketahui, Centra Gakumdu itu sendiri terdiri APH Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Selatan.


Gembar-gembornya Gakumdu menindaklanjuti kasus Kades Balaian pada beberapa waktu lalu, menunjukan tidak ada keseriusanya dalam memberikan sanksi kepada pelanggan pemilu,.padahal telah dilakukan Peroses Pemilihan Ulang,.bahkan sangsi hukum buat pelanggar pemilu tidak ada sama sekali,.


tahapan Pemilu telah berlalu, namun Kades Balaian hingga saat ini masih tak kunjung diberikan sanksi hukum atas perbuatannya yang telah melanggar hukum Kriminal Pemilu.




Sedangkan, Ketua Bawaslu OKU Selatan Doni Candra mengaku bahwa kasus tersebut sudah selesai dengan aman,.aneh yata yata melanggar hukum kok tidak ada sanggi hukumya dari gakumdu,.


Rekan rekan media sependapat bahwasan ya cuma peralihan isu,.bahkan

Sudah selesai dengan aman, cuma Kepala Desa tersebut dikenakan hukuman lain, sudah dilimpahkan ke Bagian Hukum Pemkab OKU Selatan," ucapnya, Jumat 26 April 2024.


Dikatakannya, untuk peroses Kades Balaian, Kisam Tinggi Gakumdu telah di limpahkan ke Pemkab OKU Selatan untuk sanki Etik selaku Pejabat Public.


Kita sudah menyerahkan berkas secara registrasi ke Bagian Hukum Pemkab OKU Selatan untuk menindak lanjuti Kasus Kades tetsebut,


Bahkan sampai berita ini di terbit kan pemkap okuselatan belum memberi penjelas terkait kasus kades balaian, yang di limpah kan oleh pihak gakkumdu. (DD)

Pages