Adapun pos pengamanan pantai yang ada di wilayah hukum Polres Karimun yakni pos pam pantai pelawan Meral, pos pam pantai lubuk Kundur, pos pam pantai ketam Tebing, pos pam pantai mukalimus Kuba, pos pak pantai Tanjung Ambat Buru dan pos pam pantai air dagang Moro.
Kegiatan pengaman wisata dimulai pada pukul 08.00 wib hingga pukul 17.00 wib, personel melaksanakan patroli di sekitar wisata Pantai dan juga memberikan himbauan kepada pengunjung wisata agar berhati-hati selama beraktivitas di pantai tersebut.
Disampaikan oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus S.I.K., M.H. personel Polres Karimun yang melaksanakan 6 (enam) pos pengmanan pantai kegiatan ini merupakan upaya mencegah tindak kejahatan, menjaga ketertiban disekitar tempat wisata pantai, menjaga keselamatan pengunjung, dan memberikan rasa aman kepada pengunjung tempat wisata pantai.
“Kepada masyarakat Kabupaten karimun yang berkunjung ke tempat wisata khususnya wisata pantai yang ada di wilayah Kabupaten Karimun harus merasa aman dan nyaman selama menghabiskan waktu di tempat wisata pantai, kami harapkan dengan hadirnya kami dari Polres Karimun, dapat menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat yang berkunjung di tempat wisata pantai, bahwa masyrakat dilindungi", tutup Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.
(Maklum Nainggolan)