Sebelum Krisis Keuangan, Ketua DPRD Sudah Meminta Bupati Batanghari Merevisi Target Pendapatan dan Belanja Saat Pembahasan RAPBD Perubahan 2023 - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Minggu, 31 Maret 2024

Sebelum Krisis Keuangan, Ketua DPRD Sudah Meminta Bupati Batanghari Merevisi Target Pendapatan dan Belanja Saat Pembahasan RAPBD Perubahan 2023

Batanghari - Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin meminta Bupati Fadhil Arief dan timnya realistis menyusun perencanaan pendapatan dan belanja daerah.

Dengan begitu, Pemkab bisa terhindar dari jebakan krisis keuangan seperti yang terjadi saat ini.


Ditemui di rumah dinas ketua DPRD Batanghari, Senin (25/3/2024) malam, Anita menyebutkan bahwa kasus tunda bayar pekerjaan 2023 yang meresahkan para rekanan berkaitan dengan proyeksi pendapatan.


Ada target pendapatan 2023 yang meleset, yakni dana transfer dari pemerintah pusat.


Katanya, pendapatan dari DBH Mineral dan Batubara untuk Batanghari pada 2023 ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp 45 miliar, tetapi di perencanaan ditulis Rp 187 miliar.

Ini yang kemudian juga menjadi sorotan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.


Seperti umumnya APBD, realisasi belanja selalu diupayakan mencapai target 100 persen, padahal di sisi lain realisasi pendapatan mungkin jauh dari target.


“Karena perencanaan pendapatan itu kan asumsi yang belum tentu bisa tercapai semua,” jelas politisi Partai Amanat Nasional ini.


Lantas kenapa DPRD tidak memprotes rencana pendapatan DBH Mineral dan Batubara yang jauh dari ketetapan Presiden itu?


Anita mengatakan, pasca temuan BPK, ketimpangan rencana pendapatan dan belanja itu dibahas DPRD dalam rapat-rapat pembahasan RAPBD Perubahan.


Bahkan, DPRD mengusulkan untuk dilakukan revisi. Hanya saja, eksekutif menyatakan masih bisa menutupi kekurangan pendapatan dengan melakukan pengetatan-pengetatan belanja, misalnya, pada belanja rutin.


“Jadi sudah dibahas di RAPBD Perubahan,” tambahnya.


Namun ternyata hingga akhir tahun 2023 semua pendapatan itu tak mampu menutupi kebutuhan belanja yang kemudian menyebabkan tunda bayar ke sejumlah rekanan.


“Per hari ini jumlah tunda bayar itu mencapai sekitar Rp 50 miliar,” ungkap Anita. “Kalau mau mengikuti DPRD saat itu, mungkin tidak tunda bayar,” tambahnya lagi.


Anita pun meragukan pendapatan dalam APBD 2024 sebesar Rp 1,6 triliun bisa terealisasi. Makanya, dia meminta eksekutif lebih realistis.


Diberitakan sebelumnya, tunda bayar pekerjaan 2023 meresahkan kalangan rekanan di Batanghari.

Masalah ini mengemuka dalam hearing Komisi III DPRD Batanghari dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan kepala Dinas Perkim.


Kepala Dinas PUTR Batanghari Ajrisa Windra yang ditemui pada Rabu pekan lalu mengakui adanya masalah tunda bayar kepada rekanan di instansinya yang mencapai Rp 24 miliar lebih.


“Masalahnya ada di Bakeuda,” ujar Windra. Dana untuk melakukan pembayaran tidak tersedia.


Sementara Kepala Dinas Perkim Batanghari A Shomad mengatakan beberapa rekanan di instansinya yang mengalami tunda bayar sudah mulai dibayar.


Jauh sebelum krisis keuangan BPK sudah mengingatkan Bupati Batanghari Fadhil Arief.


Itu setelah BPK menemukan rencana penerimaan pada APBD 2023 yang tidak didukung kepastian sumber dana, yakni DBH Mineral dan Batubara.


Pemkab Batanghari memasukkan estimasi penerimaan transfer DBH Mineral dan Batubara 2023 sebesar Rp 187.626.582.342.


Padahal, penerimaan dana transfer untuk Batanghari yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN TA 2023 tak sampai sebanyak itu.


Dalam lampiran tertulis bahwa anggaran DBH SDA Mineral dan Batubara untuk Kabupaten Batanghari sebesar Rp 45.689.120.000.


Dengan demikian, terdapat rencana penerimaan dalam APBD TA 2023 yang tidak didukung kepastian ketersediaan sumber dana sebesar Rp 141.937.462.342 (Rp 187.626.582.342 - Rp45.689.120.000).


“Sehingga menimbulkan ketidakpastian pendanaan anggaran Belanja Daerah dan/atau anggaran Pengeluaran Pembiayaan dalam APBD TA 2023 sebesar Rp 141.937.462.342”.


Demikian kesimpulan BPK dalam LHP BPK atas LKPD 2022, yang dirilis pada Mei 2023. Hasil audit tersebut diserahkan kepada Bupati M Fadhil Arief dan pimpinan DPRD Batanghari.


Sebelumnya, Sekretaris Daerah Batanghari Muhamad Azan menyebut bahwa masalah keuangan di Pemkab Batanghari yang berujung pada tunda bayar kepada para rekanan terjadi karena ada kurang salur dana transfer dari pemerintah pusat.


Kurang salur atau perencanaan yang meleset? “Kurang salur. Misalnya, ditargetkan 10, disalurkan 9,” jelasnya.


Selain kurang salur dari pemerintah pusat, lanjutnya, ada pula target PAD (pendapatan asli daerah) yang tak tercapai.


Walau tak mampu membayar para rekanan atas pekerjaan tahun 2023, Azan menolak sebutan keuangan Pemkab Batanghari memasuki masa krisis.


Itu karena pembayaran pekerjaan yang tunda bayar itu sudah mulai direalisasikan. (Solihin)

Pages