Melihat kondisi jembatan yang selama ini dinilai tidak layak untuk dilalui masyarakat akhirnya Pemdes Tebias melakukan pembangunan secara permanen melalui anggaran Dana Desa (DD) tahap I Tahun 2024 pagu anggaran sebesar Rp. 27.773.500.- dengan ukuran 8 M x 2,4 M.dengan masa Pelaksanaan 19 hari.
Kepala Desa Tebias Nazaruddin mengungkapkan kepada awak Media ini, Rabu (27/03/2024), dengan dilakukannya pembangunan jembatan Bukit Limau ini diharapkan akan memberi manfaat dan memudahkan warga dalam melakukan aktifitasnya terutama bagi masyarakat tani yang melintasi jembatan tersebut.
Selama ini Pemdes Tebias sudah berupaya melakukan pembenahan untuk memajukan baik masyarakatnya maupun pembangunan Desa.
Selain meningkatkan SDM masyarakat, Pemerintah Desa juga memberi perhatian pada sektor perikanan dan sektor pertanian.
Selain itu juga membangun insfrastruktur akses jalan baik semenisasi maupun pembangunan jembatan.
Diharapkan dengan adanya upaya-upaya yang kita lakukan ini walau dengan cara bertahap, akan berdampak kepada peningkatan perekonomian masyarakat, ujar Nazaruddin.
(Maklum Nainggokan)