Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Kundur Utara Murzani yang dihadiri Kapolsek Kuba, Lurah Tanjung Berlian Kota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta puluhan Pemuda dan Remaja Desa Tanjung Berlian Barat.
Sementara untuk Nara sumber yang menyampaikan materi, Kades Tanjung Berlian Barat Tribowo mengundang dari BNN Kabupaten Karimun serta Bhabinkamtibmas Polsek Kuba dan Babinsa Koramil 03/Kdr.
Kades Tanjung Berlian Barat Tribowo mengatakan kepada awak media Jumat (15/03/2024). tujuan sosialisasi ini dilakukan agar peserta memahami tentang bahaya serta dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan melalui kegiatan ini diharapkan akan menambah wawasan serta mengetahui sanksi pidana bagi penyalahgunaan Narkotika. Selain itu peserta sosialisasi dapat mengenal jenis dan bentuk Narkotika sehingga dapat menghindarinya, kata Tribowo.
Dengan adanya pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan masyarakat serta Pemuda dan Remaja Desa Tanjung Berlian Barat dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
Sosialisasi ini terlaksana merupakan program Desa dengan sumber Dana menggunakan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024, ungkap Kades Tribowo.
(Maklum Nainggolan)