Jelang Lebaran Perangkat Desa dan BPD Pertanyakan Soal Gaji yang Belum di Bayarkan - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 29 Maret 2024

Jelang Lebaran Perangkat Desa dan BPD Pertanyakan Soal Gaji yang Belum di Bayarkan

Empat Lawang - Menjelang lebaran 1445 H tahun 2024, Perangkat Desa dan BPD dalam Kabupaten Empat Lawang Sumsel kembali resah mempertanyakan soal gaji yang belum di bayar oleh Pemkab Empat Lawang dari bulan 11 tahun 2023 hingga akhir bulan 3 tahun 2024 terhitung sudah 5 bulan belum terima gaji


Saat ini di berbagai desa dalam tiap kecamatan dalam Kabupaten Empat Lawang, kembali bermunculan pertanyaan soal gaji Perangkat Desa dan BPD, mengingat di pertengahan tahun 2023 telah terjadi tuntutan pembayaran gaji melalui demonstrasi di depan Pemkab Empat Lawang. Sebentar lagi gaji PNS/ASN hingga THR dan gaji ke-13 akan dicairkan oleh Pemkab Empat Lawang, sementara gaji Perangkat Desa dan BPD belum diketahui rimbahnya, hal ini merupakan problem besar dalam Kabupaten Empat Lawang, mengingat belum terdengar dalam kabupaten lain kejadian yang sama.



Bukan hanya Perangkat Desa dan BPD yang menuntut pencairan gaji, disisi lain para kontraktor juga menuntut pencairan dana proyek yang dikerjakan dalam tahun 2023. “Kami pelaksana proyek melaksanakan pembangunan menggunakan dana pribadi, bahkan hasil pinjaman dari Bank, namun pencairan dana proyek dari pemerintah anggaran tahun 2023 masih belum ada tanda pencairan nya, proyek dana DAK, dana APBD dan dana ABT tahun anggaran 2023 hingga kini hampir pertengahan 2024 masih juga belum di cairkan”, terang beberapa kontraktor saat dikonfirmasi


Selain itu tuntutan Perangkat Desa dan BPD dalam Kabupaten Empat Lawang, mendesak agar Bupati segera mencairkan gaji Perangkat Desa dan BPD, bila gaji PNS/ASN serta THR dan gaji ke-13 segera dibayarkan kenapa gaji kami Perangkat Desa dan BPD belum ada tanda-tanda pembayaran, tentunya kami pun akan menuntut gaji kami dari bulan November 2023 sampai bulan Maret 2024, karena ini pun merupakan janji PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin dihadapan pendemo pertengahan tahun 2023 lalu, ungkap Perangkat Desa Dan BPD ditempat berbeda


Keluhan Perangkat Desa dan BPD soal sumbatnya pembayaran gaji dinilai oleh banyak pihak akan berpengaruh pada kinerja perangkat Desa dan BPD di pedesaan, terutama akan berdampak kelesuan dalam pelayanan masyarakat, dengan demikian hendaknya Pemkab harus segera menyelesaikan hak mereka agar dapat berimbang dengan kewajiban nya, ungkap pengamat dan berbagai toko di Empat Lawang.


Journalist: Surya Dilaga

Pages