Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.Ik, CPHR mengatakan, Hal itu ia lakukan, dikarenakan banyaknya kejadian kejahatan jalanan di luar Kabupaten Mesuji, dan rata rata yang menjadi pelaku maupun korbannya adalah masih berusia remaja.
"Himbauan tersebut saya sampaikan melalui Media Sosial, seperti IG, Tiktok, Facebook, Twitter dan Story Wa, kemudian juga di pasang di tempat tempat strategis yang ada di Wilayah Hukum Polres Mesuji, agar mudah terbaca oleh Masyarakat". Terangnya. Senin (25/03/24)
Lebih lanjut terang orang nomer satu di Mapolres Mesuji, Adapun isi himbauan yang di sampaikan adalah "Untuk Masyarakat dan Orang Tua pastikan Pukul 22.00 Wib anak anak sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban kejahatan maupun pelaku kejahatan, perang sarung, tawuran, balap liar dan geng motor".
Dengan adanya himbauan yang telah di berikan, di harapkan seluruh Masyarakat dan Orang Tua dapat menjaga anak anak nya serta bersama sama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif, selama bulan suci Ramadhan. Imbuh AKBP Ade
"Mari bersama sama menjaga anak anak kita jangan sampai anak yang kita sayangi menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan, yaitu perang sarung, tawuran, balap liar dan geng motor". Tutupnya. (Panca)