Batanghari - Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin memimpin Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan DPRD Kabupaten Batanghari terhadap hibah barang milik daerah pada Senin (15/1/2024) di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari.
Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batanghari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Anita berharap dengan adanya hibah barang milik daerah berupa tanah ini dapat mengoptimalkan kinerja dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Selanjutnya, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan bahwa dalam pengelolaan aset, pemindah tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.
Ia berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batanghari.
Dengan tertibnya pengelolaan aset ini mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batanghari," ujarnya. (Solihin)