Kegiatan bersama dengan Disperindag Pasuruan dan BULOG.
dengan melakukan penyuluhan kepada pedagang/toko agar melakukan penjualan beras SPHP tidak lebih dari Rp10.900,- tiap 1Kg beras dan disertai surat pernyataan yg dibuat masing-masing pedagang;
"Disperindag telah menyalurkan beras tersebut kepada nama pedagang/toko yang sudah sesuai sebagaimana dalam table yaitu Pasar Gempol sebanyak 9 Pedagang/toko, Pasar Sukorejo sebanyak 16 Pedagang/toko dan Pasar Prigen sebanyak 18 Pedagang/toko," terang Kasi Humas Polres Pasuruan (Mariadji)