Menurut Urip Andika yang hendak di konfirmasi melalui via telepon mengatakan,Tahun ke Tahun Dinas Kominfo Tulang Bawang tidak lepas dari pemberitaan, sebenarnya law saya lihat persoalan ini ada oknum Dinas kominfo di duga ikut andil dan ambil pembagian dana publikasi, merujuk dari bahasa salah satu oknum Dinas kominfo terang - terang mengatakan memang tidak sama untuk media online dalam publikasi nya, namun itu atas perintah dari pimpinan, nah ini adalah salah satu indikasi dugaan tersebut.
Lanjut Urip Andika, seharusnya Dinas Kominfo Transfaran ke Publik ,dalam pembagian dana publikasi tersebut, ini kalau kita cermati semacam siapa yang dekat itu yang dapat,dan nilainya jg di kondisikan ,maka dari itu ini ada dugaan Oknum dinas Kominfo ikut andil dalam pembagian dana Publikasi tersebut,Saya meminta agar Dinas Kominfo pro aktif,buka Transfaran jangan ada yang di tutupi.
Masih Urip Andika, kami berharap kepada Pj Bupati Tulang Bawang Qudratul Ikhwan,segra pannggil Dinas Kominfo,kenapa tidak mengikuti aturan yang sudah di buat,dan dintindak tegas oknum yang menyalahi aturan,apa lagi menurut keterangan dari salah satu oknum dinas Kominfo mengatakan anggaran untuk publikasi tahun 2023 ada sisanya,berapa sisanya? dan apakah sudah di kembalikan ke kas daerah ? Ini akan panjang urusan nya sudah sampai di ranah hukum,insyaallah dalam waktu dekat ini,kami akan layangkan surat ke BPKP provinsi lampung,untuk di gelar Audit dan Ke APH,"ulasnya. (AJM)