Indra Gunawan: HPN Adalah Momentum Dalam Menjaga Persatuan - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Selasa, 20 Februari 2024

Indra Gunawan: HPN Adalah Momentum Dalam Menjaga Persatuan

Kysanews.com - Hari Pers Nasional (HPN) 2024 tetap diselenggarakan setelah tertunda kerna gelaran pilpres kemarin yang seharunya HPN jatuh pada tanggal 9 Februari dan tanggal 20 Febuari baru dapat di selenggarakan dan Jakarta kembali menjadi tuan rumah ajang tahunan insan pers nasional.


Seperti tahun-tahun sebelumnya Hari Pers Nasional selalu memiliki tema dalam perayaannya, 2024 HPN bertema (Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan). Tema ini tentu dipilih karena waktunya yang berdekatan dengan pesta demokrasi di Indonesia.


Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro Provinsi Lampung juga tidak ketinggalan Mengirimkan anggotanya untuk ikut serta dalam gelaran HPN 2024 ini.


Indra Gunawan mewakili KWRI mengatakan bahwa perayaan Hari Pers Nasional (HPN) adalah momen perayaan besar bagi para insan pers yang diperingati setiap tahunnya dan sebagai apresiasi dan penghargaan bagi seluruh insan pers yang telah berkontribusi dalam memajukan bangsa.


"Saya ucapkan Selamat Hari Pers Nasional untuk seluruh rekan-rekan Pres dimana pun berada." Ungkap Indra.


Dalam momen puncak Peringatan HPN yang telah dilaksanakan pada Selasa (20/02/2024) di Ecovention Ancol, Jakarta Utara Indra juga mengajak seluruh rekan-rekan kwri untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas dan menjadikan momen HPN ini untuk mempersatukan seluruh insan pres, khususnya dalam keberagaman organisasi insan pres.


"Banyak sekali organisasi Insan pers salah satunya kwri dan dalam momen HPN ini kita kumpul bersama dengan organisasi lainya saling saling mengisi satu sama lain." Tutup indra.


Sejarah singkat tentang Hari Pers Nasional tak lepas dari bentuk penghargaan yang diberikan atas peran wartawan yang menjadi aktivis pemberitaan serta membangkitkan kesadaran nasional masyarakat kala itu. Sehingga mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985 dicetuskan sebagai Hari Pers Nasional. (RC21)

Pages